SIDOARJO - Jelang ramadhan kepolisian akan melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi ini dititikberatkan pada penindakan penyakit masyarakat (pekat). Polsek Balongbendo langsung melaksanakan sosialisasi ke pemilik warung di sepanjang bantahan sungai Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo, Selasa (25/2).
Kapolsek Balongbendo langsung turun bersama anggota mengumpulkan pemilik warung di Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo, ini. Pemilik warung diminta untuk tidak menjual minuman keras (miras) lagi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat jika di warung sekitar bantahan sungai tersebut banyak menjual miras," tutur Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistiyono.
Operasi Pekat Semeru dilaksanakan mulai 26 Februari. Dalam oeprasi tersebut salah satunya pemberantasan peredaran miras di wilayah Jawa Timur khususnya Sidoarjo.
Pihak kepolisian berkomunikasi dengan pemilik warung di sana. Seluruh pemilik warung sepakat untuk tidak lagi menjual miras.
"Mereka mau untuk tidak menjual miras lagi. Bahkan, mereka bersedia memasang spanduk dukungan untuk Operasi Pekat Semeru," terangnya.
AKP Sugeng berharap, melalui Operasi Pekat Semeru ini masyarakat yang melaksanakan puasa ramadhan bisa khusus dan tenang terutama terkait keberadaan warung di sekitar bantaran Desa Penambangan, Balongbendo, Sidoarjo, ini. (gun)
Editor : Guntur Irianto