
RADAR SIDOARJO – Peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu diduga menyasar dua toko kelontong di kawasan Tambakoso, Kecamatan Waru, Rabu (4/11) malam. Pelaku diduga memanfaatkan transaksi pembelian barang dengan nominal kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli.
Berdasarkan informasi dalam sebuah unggahan di media sosial, aksi tersebut diduga dilakukan dua orang yang berboncengan sepeda motor sekitar pukul 19.00. Keduanya lebih dulu mendatangi sebuah toko kelontong dan membeli bensin senilai Rp 18 ribu.
Pembayaran dilakukan menggunakan selembar uang pecahan Rp 100 ribu. Pemilik toko yang tidak menaruh curiga menerima uang tersebut dan memberikan kembalian sebesar Rp 82 ribu.
Setelah berhasil melakukan transaksi, kedua orang itu diduga melanjutkan aksinya ke toko kelontong lain yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pertama.
Di toko kedua, salah satu pelaku turun untuk membeli sabun dan rokok. Pembayaran kembali menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Modus serupa diduga dilakukan untuk mendapatkan uang kembalian asli.
Kecurigaan kedua pemilik toko baru muncul setelah memeriksa uang yang diterima. Mereka mendapati uang pecahan Rp 100 ribu tersebut diduga palsu. Dengan transaksi bernilai kecil, pelaku diduga berupaya mengelabui pedagang sekaligus memperoleh uang kembalian asli.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin mengatakan, hingga Jumat (6/11), pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Meski demikian, polisi akan melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
"Belum ada, tapi anggota coba cek TKP," ujarnya.
Polisi masih perlu memastikan kebenaran informasi tersebut melalui pemeriksaan di lapangan. Sementara itu, masyarakat, khususnya pemilik toko dan pedagang, diimbau lebih teliti saat menerima pembayaran tunai.
Terutama ketika menerima uang pecahan besar untuk transaksi pembelian dengan nominal kecil. Pedagang diminta memeriksa keaslian uang sebelum memberikan kembalian agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. (sur/vga)



