Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pesan lewat Facebook, Jaringan Uang Palsu di Sidoarjo Dibongkar

S
Penulis: Suryanto❯
DIBELANJAKAN: Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu yang diamankan. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)
DIBELANJAKAN: Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu yang diamankan. (SURYANTO/RADAR SIDOARJO)

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi berhasil dibongkar Polresta Sidoarjo. Tiga tersangka diamankan dalam kasus tersebut. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 298,52 juta beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksinya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS, 38, DBS, 33, dan ES, 42. Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.

Advertisement

"Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," ujar Zainur Rofik.

Kecurigaan muncul ketika MS mencoba membelanjakan uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu untuk membeli kebutuhan sembako. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan MS dan melaporkannya kepada polisi.

Advertisement

Hasil penyelidikan menunjukkan, MS sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa di toko tersebut. Saat itu, dia membeli rokok senilai sekitar Rp 700 ribu menggunakan uang yang diduga palsu.

Polisi kemudian memeriksa MS. Dari keterangan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dengan cara memesan melalui media sosial Facebook. Pesanan itu berasal dari DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah.

Uang palsu yang dipesan kemudian dikirim menggunakan jasa ekspedisi. MS mengaku membeli uang palsu tersebut untuk dibelanjakan kembali sehingga mendapatkan keuntungan.

"Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," terang Zainur Rofik.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jawa Tengah. Hasilnya, DBS dan ES berhasil diamankan pada Rabu (5/8) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan uang palsu dengan total nilai mencapai Rp 298.520.000. Selain itu, petugas menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Patroli Kesehatan, Pantau Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam

Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Patroli Kesehatan, Pantau Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Sidoarjo terus melakukan patroli kesehatan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Tanggulangin, serta sejumlah rumah sakit yang menjadi lokasi perawatan para santri. 

Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polresta Sidoarjo Serentak Bersihkan Lingkungan Mako

Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polresta Sidoarjo Serentak Bersihkan Lingkungan Mako

Menjelang peringatan Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78, Polwan Polresta Sidoarjo bersama Polwan polsek jajaran menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (mako), Jumat (21/8). 

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penilaian Terbaik Manajemen Lalu Lintas di Kawasan Terminal

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penilaian Terbaik Manajemen Lalu Lintas di Kawasan Terminal

Satlantas Polresta Sidoarjo meraih penilaian terbaik dalam kategori manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan terminal selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 jajaran Polda Jawa Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer