Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Bentuk Raperda LP2B, Upaya Lindungi Lahan Pertanian di Sidoarjo

Vega Dwi Arista • Sabtu, 7 Januari 2023 | 01:48 WIB
DIPERTAHANKAN: Salah satu lahan hijau yang masih dimanfaatkan dalam sektor pertanian di Sidoarjo. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
DIPERTAHANKAN: Salah satu lahan hijau yang masih dimanfaatkan dalam sektor pertanian di Sidoarjo. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Salah satu rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibentuk tahun ini adalah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda usulan Komisi B itu dibentuk sebagai upaya mempertahankan keberadaan lahan hijau agar tidak beralih fungsi.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto mengatakan, raperda tersebut sangat penting. Selain sebagai upaya untuk melindungi dan mempertahankan lahan pertanian produktif, juga untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dia menjelaskan, LP2B merupakan bidang pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten. Tujuannya untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. “Sehingga harus dilindungi, jangan sampai terjadi alih fungsi,” katanya.

Namun diakuinya, dalam pembahasan nanti bisa jadi terjadi perubahan luasan LP2B. Hal itu nantinya perlu disepakati oleh legislatif dan eksekutif. Termasuk memperhitungkan dampaknya.

Ke depan, setelah raperda tersebut disahkan, Deny berharap ada komitmen dari pemkab untuk menjaga LP2B. Artinya, segala infrastruktur yang mendukung pengembangan lahan harus disiapkan dengan baik. Seperti irigasi, alat pertanian, dan bahkan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

Jangan sampai ketika sudah ditetapkan sebagai lahan hijau, ternyata fasilitasnya tidak memadai. Sehingga petani malas menggarap lahan. Atau bahkan membuat lahan tidak produktif. Hal itu yang nantinya bisa membuat pengalihfungsian lahan.

Menurut politikus PKS tersebut, dengan adanya Perda LP2B nantinya lahan tidak bisa sembarangan dialihfungsikan. Dari lahan pertanian ke non pertanian. Sebab pertumbuhan perumahan dan industri di Sidoarjo cukup pesat. Sehingga dikhawatirkan lahan hijau akan tergeser dengan adanya pertumbuhan tersebut. (nis/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Raperda #Pertanian #DPRD Sidoarjo