Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan mengungkapkan, persiapan sudah hampir mencapai 80 persen. Namun, masih ada beberapa yang perlu dilengkapi.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu tim dari Kementerian Kesehatan juga telah visitasi ke RSUD Sidoarjo. Tim kemudian memberikan sejumlah masukan yang perlu diperbaiki. Misalnya seperti yang kini tengah berlangsung adalah renovasi IGD. “Banyak masukan, seperti pelebaran zona hijau,” tuturnya.
Selain sarana dan prasarana, sejumlah dokter juga tengah dilengkapi dan ditingkatkan kualitasnya. Termasuk SDM perawat dan tenaga kesehatan lain. “Mungkin April tahun depan (2023, Red) sudah bisa kelas A,” imbuhnya.
Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, memang ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar rumah sakit menjadi kelas A. Misalnya mulai dari jumlah tempat tidur paling sedikit 250 buah.
Rumah sakit umum juga perlu memiliki izin operasional dan izin mendirikan. Untuk rumah sakit kelas A, izin mendirikan dan izin operasional diberikan oleh menteri melalui direktur jenderal. “Hasil visitasi juga, pihak kementerian sangat mendukung jika ada daerah yang mampu mengembangkan rumah sakit kelas A,” imbuh dr Atok.
Peningkatan kelas rumah sakit itu juga sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga warga Sidoarjo tidak perlu repot ke luar daerah untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista