RADAR SIDOARJO - Wajah baru Alun-alun Sidoarjo tak hanya soal ruang publik yang kian nyaman, tetapi juga penataan parkir yang kini dibuat lebih tertib dan transparan.
Mulai 1 Januari 2026, pengelolaan parkir di kawasan ikon Kota Delta itu resmi diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo, dengan potensi pemasukan mencapai Rp 360 juta per tahun.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sidoarjo Budi Basuki menegaskan, pengelolaan parkir tersebut dilakukan langsung oleh Dishub agar lebih terkontrol dan tidak lagi menimbulkan keluhan masyarakat.
“Sejak 1 Januari 2026, parkir di kawasan Alun-alun Sidoarjo dikelola oleh Dishub Kabupaten Sidoarjo. Kita ingin sistem parkir yang jelas, tarifnya pasti, dan masyarakat merasa nyaman,” ujar Budi Basuki, Rabu (14/1).
Di kawasan Alun-alun Sidoarjo terdapat lima titik kantong parkir. Rinciannya, empat kantong parkir berada di area khusus parkir dan satu kantong parkir berada di tepi jalan umum sisi utara.
Menurut Budi, besaran potensi pemasukan parkir tersebut diperoleh dari hasil kajian yang telah dibahas bersama akademisi dan disosialisasikan kepada para juru parkir (jukir) yang menjadi mitra Dishub.
“Berdasarkan kajian potensi yang sudah kita bicarakan dengan akademisi dan kita sampaikan ke mitra Dishub," ujarnya.
Menurutnya, potensi parkir Alun-alun Sidoarjo bisa mencapai Rp 360 juta dalam setahun. Angka itu belum terpotong bagi hasil dengan jukir.
Dishub juga menetapkan tarif parkir yang terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di tempat khusus dan parkir di tepi jalan umum. Untuk parkir di tempat khusus, tarif roda dua (R2) sebesar Rp 3.000 dan roda empat (R4) Rp 5.000. Sementara di tepi jalan umum, tarif R2 sebesar Rp 2.000 dan R4 Rp 4.000.
“Harga tarif parkir ini sudah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2025 dan sudah kami sosialisasikan kepada seluruh jukir yang bekerja sama dengan Dishub,” tegas Budi Basuki, yang juga mantan Kepala BKD Sidoarjo itu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dan ikut mengawasi pelaksanaan parkir di lapangan. Salah satunya dengan selalu meminta karcis resmi.
“Masyarakat Sidoarjo yang sering ke alun-alun harus tahu tarif parkirnya dan selalu minta karcis resmi dari Dishub. Ini penting untuk transparansi dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Terkait pengelolaan retribusi, Budi memastikan Dishub berkomitmen menjalankan sistem yang transparan. Mekanisme tersebut telah disepakati bersama koordinator parkir Alun-alun Sidoarjo.
Sebagai informasi, revitalisasi Alun-alun Sidoarjo saat ini tinggal menunggu peresmian. Progres fisik proyek ruang publik kebanggaan warga Kota Delta tersebut telah mencapai 99,9 persen.
Seiring hampir rampungnya proyek, penataan parkir menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah guna mengantisipasi lonjakan pengunjung dan meminimalkan keluhan masyarakat. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista