Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satpol PP Sidoarjo Tertibkan PKL di Sejumlah Titik, Ini Lokasinya

Diky Putra Sansiri • Selasa, 13 Januari 2026 | 15:40 WIB
TEGAS: Satpol PP Sidoarjo Tertibkan PKL dan membawa sejumlah barang di kawasan sekitar Flyover Waru, Selasa (13/1)
TEGAS: Satpol PP Sidoarjo Tertibkan PKL dan membawa sejumlah barang di kawasan sekitar Flyover Waru, Selasa (13/1)

RADAR SIDOARJO - Upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas terus dilakukan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Sejak Selasa (13/1) pagi, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan Alun-alun Sidoarjo untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.

Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai melanggar aturan serta berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Penertiban difokuskan di sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Sultan Agung, Jalan Raya Buduran, Jalan Raya Gedangan, Jalan Raya Waru, kawasan Alun-Alun Sidoarjo, serta sekitarnya.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (tibumtranmas).

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di jalur-jalur utama yang padat aktivitas,” ujar Novianto.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah PKL yang masih berjualan di bahu jalan, terutama di kawasan Jalan Raya Waru.

Salah satunya PKL yang berjualan di depan Unimas District, Waru. Petugas langsung melakukan penertiban dan mengamankan barang bukti berupa dorkas untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Selain itu, petugas juga menertibkan alat peraga milik PKL penjual bunga yang ditinggalkan di lokasi, tepatnya di bawah Flyover Waru.

Tidak hanya melakukan penindakan, Satpol PP juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada penjual bensin eceran serta tambal ban yang berjualan di sisi rel kereta api Jalan Raya Waru. Mereka diminta segera berpindah tempat dan mengemasi peralatan demi keselamatan bersama.

“Kami mengedepankan imbauan dan sosialisasi. Penindakan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang jelas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dari Jalan Ahmad Yani ke arah utara hingga Jalan Raya Waru, termasuk pengawasan di pintu keluar Terminal Bungurasih. Seluruh barang bukti hasil penertiban dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

“Alhamdulillah, selama patroli dan penertiban berlangsung tidak ada kendala berarti. Situasi tetap aman dan kondusif,” pungkas Novianto. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Pedagang #Satpol PP #penertiban #PKL #anggota