RADAR SIDOARJO - Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo tinggal menunggu peresmian. Progres fisik proyek ruang publik kebanggaan warga Kota Delta tersebut telah mencapai 99,9 persen.
Seiring hampir rampungnya pengerjaan, perhatian pemerintah daerah kini difokuskan pada penataan parkir, salah satu persoalan krusial yang kerap menjadi keluhan masyarakat ketika jumlah pengunjung membludak.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, menegaskan bahwa konsep penataan parkir telah dirancang sejak awal revitalisasi. Namun, pengelolaan parkir nantinya sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
“Penataan parkir sebenarnya sudah kami siapkan ruang-ruangnya. Saat ini yang kami harapkan dari pemangku kepentingan, dalam hal ini Dishub Sidoarjo, adalah bagaimana pengelolaannya bisa berjalan dengan baik,” ujar Heri Santoso, Jumat (9/1).
Menurut Heri, persoalan parkir hampir selalu muncul ketika euforia masyarakat tinggi dan aktivitas di ruang publik meningkat. Kondisi tersebut kerap terjadi di berbagai fasilitas umum, termasuk alun-alun.
“Keluhan pengunjung biasanya berkaitan dengan parkir. Karena itu harus ada pengelolaan yang jelas dan bertanggung jawab. Parkir ini berada di bawah kewenangan Dishub sebagai OPD yang menangani layanan perparkiran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kapasitas parkir di sekitar Alun-alun Sidoarjo kini jauh lebih luas dibandingkan sebelum revitalisasi. Salah satu titik utama berada di depan Pendapa Delta Wibawa yang telah diperlebar secara signifikan.
“Penataan parkir, apakah dibuat paralel atau seri, nantinya akan diatur oleh Dishub. Panjang area parkir di setiap sisi sekitar 180 meter dan itu cukup memadai,” jelasnya.
Selain itu, ruang parkir juga disiapkan di sejumlah titik strategis, mulai dari sisi barat, sisi selatan, hingga kanan dan kiri halte. Seluruh penataan tersebut telah melalui kajian satuan ruang parkir.
“Kami sudah menghitung satuan ruang parkirnya. Penataan ini justru tidak mengurangi kapasitas seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Heri menegaskan, ke depan tidak akan ada lagi parkir kendaraan di dalam kawasan inti Alun-alun Sidoarjo. Area parkir difokuskan di sekeliling kawasan untuk menjaga fungsi ruang publik.
“Alun-alun Sidoarjo ini yang paling luas, total areanya hampir empat hektare,” katanya.
Selain penataan parkir, DLHK Sidoarjo juga merencanakan penyediaan pos penjagaan di sejumlah sudut alun-alun guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Rencana tersebut masih dibahas bersama Satpol PP dan Dishub.
“Dengan adanya pos penjagaan, kami bisa lebih fokus dalam perawatan dan memastikan seluruh kegiatan di dalam alun-alun berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan Alun-alun Sidoarjo melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang terbuka hijau dan ruang publik yang representatif.
“Ini adalah hak masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan kritik agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan penataan parkir yang jelas dan tertib, diharapkan masyarakat dapat menikmati fasilitas Alun-alun Sidoarjo tanpa kebingungan dan gangguan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista