RADAR SIDOARJO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) kembang sekar yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Waru, Jumat (2/1). Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan dan untuk menjaga ketertiban umum.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, AP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di titik rawan kemacetan.
“Jalan Raya Waru merupakan wilayah strategis dan memiliki aktivitas yang sangat padat, terutama di kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya,” ujar Novianto, Jumat (2/1).
Ia menegaskan, diperlukan langkah preventif sekaligus penegakan peraturan daerah (Perda) agar pelanggaran dapat ditekan dan memberikan efek jera. Sinergi dan ketegasan petugas di lapangan dinilai penting untuk menciptakan kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan, disertai penindakan terhadap PKL yang melanggar Perda. Petugas juga melakukan penjagaan dan patroli di sekitar Jalan Raya Waru guna memastikan kawasan tetap steril dari aktivitas yang berpotensi mengganggu arus kendaraan.
“Alhamdulillah, hasilnya bersih. Kami menerapkan sistem penjagaan mulai pukul 08.30 hingga 12.00. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, lancar, dan aman,” jelasnya.
Meski demikian, Novianto mengakui upaya penertiban belum sepenuhnya efektif, terutama pada jam malam hari. Hal itu disebabkan masih adanya pasar tumpah yang muncul di lokasi tersebut.
“Memang belum sepenuhnya efektif, khususnya pada malam hari. Masih ada pasar tumpah yang perlu penanganan lanjutan dan evaluasi bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memperkuat koordinasi antarinstansi. Evaluasi mencakup pengamanan awal tahun, kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta identifikasi potensi kerawanan lalu lintas.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista