Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gelombang PHK di Sidoarjo, Sehari Bisa Tiga Pekerja, Ini Langkah Disnaker

M Saiful Rohman • Minggu, 18 Mei 2025 | 19:09 WIB
ANTISIPASI: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia mengantisipasi Gelombang PHK di sejumlah perusahaan di Sidoarjo. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)
ANTISIPASI: Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia mengantisipasi Gelombang PHK di sejumlah perusahaan di Sidoarjo. (M SAIFUL ROHMAN/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi di sejumlah perusahaan di Sidoarjo. Kondisi tersebut dipicu oleh situasi industri yang sedang tidak stabil akibat ketidakseimbangan antara supply and demand. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo menyiapkan langkah untuk mengantisipasi ini. 

Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia mengatakan, sejumlah perusahaan telah melakukan PHK dalam beberapa bulan terakhir. "Sekarang sudah banyak perusahaan antara biaya produksi dan hasil penjualan ada gangguan sedikit, antara supply and demand tidak berimbang," ucapnya saat ditemui Radar Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa. 

Dia menyebutkan, jumlah pekerja yang dirumahkan setiap hari memang tidak besar. Namun, dalam satu hari bisa ada sekitar tiga hingga pekerja yang terkena PHK. 

Faktor utama yang memicu PHK adalah ketidakseimbangan antara biaya produksi dan hasil penjualan. Sehingga, perusahaan akhirnya mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi tenaga kerja.

"Ada juga yang karena PHK pensiun, karena usianya sudah tidak produktif lagi," ujarnya. 

Guna mencegah terjadinya PHK massal, Disnaker Sidoarjo kini fokus pada pemberdayaan mantan pekerja. Program tersebut dibuat agar mantan karyawan yang dirumahkan tetap produktif dan bisa mandiri secara ekonomi.

"Kami sudah menjalin koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja untuk dilakukan pemberdayaan membuka usaha. Bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga akses permodalan," imbuhnya. 

Ainun menambahkan, arah kebijakan saat ini memang lebih mengedepankan solusi pasca PHK. "Nanti pemberdayaan warga yang terkena PHK untuk diarahkan pada wirausaha," pungkasnya. (sai/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Usaha #langkah #antisipasi #Pekerja #modal usaha #Pengangguran #Perlindungan #Penanganan #Permodalan #Disnaker Sidoarjo #Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) #Lowongan Kerja #Disnaker