RADAR SIDOARJO – Menjelang masa cuti bersama dan libur Lebaran pekan depan, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa mulai 6 Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan skrining pada tahun ini akan diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin dialami masyarakat. Apalagi saat ini, tren penyakit kronis juga mulai banyak terjadi pada usia muda. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula dapat diantisipasi dan ditangani,” jelas Rizzky.
Ia menambahkan, skrining dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165, website resmi BPJS Kesehatan, maupun langsung di FKTP tempat peserta terdaftar. Prosesnya pun relatif singkat, hanya sekitar 5–10 menit.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Dalam skrining tersebut, peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat sekitar 22,68 juta peserta JKN telah mengikuti skrining. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta atau 39 persen terindikasi berisiko mengalami penyakit kronis seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Baca Juga: Viral PBI JKN Nonaktif, Warga Sidoarjo Tetap Bisa Berobat, Begini Kata Kepala BPJS Kesehatan
Rizzky mengimbau peserta yang memiliki risiko tersebut untuk segera memeriksakan diri ke FKTP guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Skrining ini dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN usia 15 tahun ke atas. Kami berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Budaya promotif dan preventif juga perlu didukung oleh peran aktif FKTP,” ujarnya.
Baca Juga: Melalui Rekredensialing, BPJS Kesehatan Pastikan Ketersediaan Obat di Fasilitas Kesehatan Terpenuhi
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN agar tetap aktif. Pengecekan dapat dilakukan melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selagi masih sehat, sempatkan untuk mengecek status kepesertaan JKN. Prosesnya cepat, namun sangat penting agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Jika status aktif, maka pembiayaan layanan kesehatan sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista