RADAR SIDOARJO - Satu pertandingan berujung konsekuensi mahal bagi Deltras FC Sidoarjo. Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25 juta usai tim berjuluk The Lobster itu menerima lima kartu kuning dalam satu laga.
Sanksi tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI tertanggal Senin, 2 Februari 2026, menyusul pertandingan lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persiba Balikpapan melawan Deltras FC yang digelar Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam dokumen resmi yang dirilis PSSI, Komdis menegaskan adanya pelanggaran disiplin kolektif yang dilakukan tim tamu.
Bunyi Keputusan Komite Disiplin PSSI tertanggal Senin, 2 Februari 2026 menyebutkan:
“Dalam pertandingan tersebut ada empat orang pemain dan satu orang official yang mendapatkan kartu kuning.”
Akumulasi lima kartu kuning dalam satu pertandingan itu dinilai melanggar ketentuan Regulasi Disiplin Pegadaian Championship musim 2025/2026 yang mengatur batas maksimal pelanggaran tim dalam satu laga.
Atas dasar tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi finansial kepada manajemen Deltras FC. Menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) kepada klub Deltras FC.
Dalam pertandingan yang berlangsung di Balikpapan itu, wasit mencatat empat pemain dan satu official Deltras menerima kartu kuning hampir dalam waktu yang berdekatan. Pelanggaran kolektif tersebut secara otomatis memicu sanksi denda sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan keputusan ini, manajemen Deltras FC diwajibkan menyetor denda Rp 25 juta kepada otoritas sepak bola nasional. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista