Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Tanpa Gugatan, Subandi-Mimik Melenggang Mulus ke Pendapa Sidoarjo

M Saiful Rohman • Rabu, 11 Desember 2024 | 22:52 WIB
TINGGAL DILANTIK: Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih Subandi-Mimik Idayana.
TINGGAL DILANTIK: Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih Subandi-Mimik Idayana.

SIDOARJO - Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi-Mimik Idayana dipastikan melenggang mulus ke Pendapa Delta Wibawa. Kepastian itu didapat karena pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sidoarjo nomor urut dua, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, tidak akan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

“Tidak ada paslon yang membuat gugatan ke MK, artinya, mereka menerima hasil penetapan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pilkada Sidoarjo,” ucap Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid, Rabu (11/12).

Sebelumnya, KPU Sidoarjo telah menetapkan hasil Pilkada pada Kamis (5/12). Hasilnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi-Mimik Idayana memperoleh 559.878 Suara. Sedangkan paslon nomor urut dua hanya mendapat 403.999 suara.

Hingga batas akhir pada Selasa, (10/12) pukul 19.00 WIB, tidak ada gugatan yang diajukan ke MK.

Setelah memastikan tidak ada gugatan, KPU menunggu surat resmi dari MK yang menegaskan tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Sidoarjo. Surat tersebut akan menjadi langkah final penetapan hasil Pilkada.

“Surat tersebut dari MK dikirim ke KPU RI yang kemudian diteruskan ke KPU kabupaten,” jelasnya.
Haidar menyebut, prinsipnya, setelah maksimal tiga hari surat dari MK datang, KPU Sidoarjo akan melakukan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo rencananya dilakukan seminggu pasca pelantikan Gubernur Jatim.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sekitar tanggal 14 Februari,” jelasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#pilkada #Subandi #Gugatan #Mimik Idayana #mahkamah konstitusi