RADAR SIDOARJO – Keterbatasan ekonomi memaksa dua bersaudara di Dusun Pager, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, menghentikan pendidikan mereka pada tahun ajaran 2026/2027. Alhilmi Ilman (12) batal masuk SMP, sedangkan kakaknya, Maulana Yusuf Alamsyah (15), gagal melanjutkan ke jenjang SMA.
Kisah mereka mengundang perhatian DPRD Sidoarjo. Komisi D mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Sosial (Dinsos) segera mengambil langkah agar kedua anak tersebut dapat kembali mengenyam pendidikan.
Baca Juga: Liponsos Overkapasitas, DPRD Sidorjo Dorong Relokasi ke Wonoayu pada 2027
Alhilmi dan Maulana tinggal bersama ayahnya di sebuah kamar kos berukuran sekitar 3x3 meter di Jalan Raden Wijaya, Gang Masjid, Dusun Pager. Sejak ibu mereka meninggal dunia pada 2022, kondisi ekonomi keluarga terus memburuk. Adik bungsu mereka bahkan harus tinggal bersama sang nenek di Kabupaten Gresik, sementara sang ayah bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto yang meninjau langsung kondisi keluarga tersebut, Rabu (22/7), menegaskan persoalan ini harus segera ditangani, baik dari sisi pendidikan maupun perlindungan sosial.
Baca Juga: Warga Tak Bisa Terima Bansos, Komisi D DPRD Sidoarjo Minta Dinsos Verifikasi Ulang
"Terkait anak yang putus sekolah ini perlu perhatian khusus. Kami juga melibatkan Dinas Sosial karena selain pendidikan, ada persoalan sosial yang harus segera ditangani," ujarnya.
Menurut Tarkit, kendala utama saat ini adalah administrasi kependudukan karena keluarga tersebut masih ber-KTP Kabupaten Gresik. Meski demikian, ia memastikan hal itu tidak boleh menjadi penghalang bagi masa depan kedua anak tersebut.
dpBaca Juga: DPRD Sidoarjo Dorong Pembebasan Lahan Makam Waru Terdampak Frontage Road Dituntaskan
"Nanti Dinsos Sidoarjo akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Gresik. Begitu juga Dikbud Sidoarjo dengan Dikbud Kabupaten Gresik. Kewenangan dan langkah yang harus dilakukan akan dibahas bersama," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, tidak boleh ada anak kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kebocoran Razia Krengseng Krian
"Jangan sampai ada anak putus sekolah. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak harus mendapatkan hak pendidikannya sebagaimana diamanatkan konstitusi," tegasnya.
Ia optimistis kedua anak tersebut masih memiliki kesempatan untuk kembali bersekolah, termasuk melalui sekolah swasta apabila diperlukan.
"Insya Allah bisa. Masa harus menunggu satu tahun? Dikbud harus segera mengambil langkah. Saya yakin persoalan ini bisa diselesaikan," tuturnya.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim dan RS Sheila Medika Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Tarkit mengaku tersentuh melihat semangat kedua anak tersebut yang masih memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan.
"Tadi kita lihat sendiri, mereka sangat antusias ingin sekolah lagi. Dengan semangat seperti itu, kalau kita diam saja rasanya berdosa," ungkapnya.
Kondisi keluarga itu juga dibenarkan tokoh masyarakat setempat, Martono. Menurutnya, keluarga tersebut telah lama tinggal di lingkungan itu dan hidup dalam keterbatasan sejak sang ibu meninggal dunia.
"Sudah lama tinggal di sini. Sejak kecil memang di lingkungan ini. Kondisi ekonominya sangat minim, sementara ayahnya bekerja seadanya," katanya.
Martono menuturkan, ayah kedua anak tersebut bekerja serabutan. Sesekali ia menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di sekitar Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru.
"Kalau ada pekerjaan ya ikut bekerja. Kalau tidak ada, kadang menjadi polisi cepek. Itu pun harus berebut tempat dengan yang lain," ujarnya.
Ia berharap perhatian DPRD dan pemerintah benar-benar dapat menjadi jalan keluar bagi masa depan kedua anak tersebut.
"Saya sangat prihatin. Alhamdulillah ada Pak Tarkit dan tim yang datang melihat langsung. Mudah-mudahan ini menjadi solusi karena pendidikan adalah hak setiap anak," katanya.
Dari sisi perlindungan sosial, Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial, Edrian AP, menilai keluarga tersebut layak menerima bantuan sosial.
"Kondisinya sangat memprihatinkan. Yang bersangkutan sebenarnya memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial, baik kebutuhan dasar maupun bantuan nutrisi," ujarnya.
Namun, proses penanganan masih terkendala status administrasi kependudukan yang masih berada di Kabupaten Gresik.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut. Hasil asesmen lapangan akan kami laporkan kepada pimpinan, kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan instansi terkait," jelasnya.
Menurut Edrian, bantuan yang paling mendesak saat ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
"Kemungkinan bantuan awal berupa sembako dan kebutuhan makan sehari-hari. Dari informasi warga, orang tuanya bahkan sampai memancing untuk memenuhi kebutuhan makan anak-anaknya," ungkapnya.
Sementara itu, Guru SDN Sawotratap 2, Eloek Yuniar Sandi, mengaku semula mengira Alhilmi telah didaftarkan ke salah satu SMP swasta oleh ayahnya.
"Informasi yang kami terima dari ayahnya, anak ini sudah didaftarkan ke SMP swasta dekat rumah. Ternyata belum karena terkendala biaya," ujarnya.
Di sisi lain, Maulana Yusuf Alamsyah mengaku sangat ingin kembali bersekolah. Namun, kondisi ekonomi keluarga membuat cita-citanya harus tertunda.
"Seharusnya tahun ini saya sudah masuk kelas 1 SMA, tapi tidak bisa melanjutkan sekolah," ucapnya.
Ia menceritakan, sejak ibunya meninggal dunia pada 2022, ayahnya harus bekerja serabutan untuk menghidupi keluarga.
"Ayah kerja serabutan, bantu-bantu orang. Kadang pulang, kadang sebulan sekali baru pulang. Ibu meninggal tahun 2022, saat saya lulus SD, waktu masa COVID-19," tuturnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo