RADAR SIDOARJO - Baru satu bulan sejak resmi dibuka, fasilitas terapi Omah Therapi-Ku milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo itu telah memberikan layanan kepada puluhan anak yang membutuhkan pendampingan tumbuh kembang.
Tercatat, sebanyak 28 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari masyarakat umum telah menjalani terapi di Omah Therapi-Ku yang berlokasi di Jalan Monginsidi, Kelurahan Sidoklumpuk, Kabupaten Sidoarjo. Sementara itu, terdapat 23 penerima manfaat dari UPT PPSAB Sidoarjo yang juga telah mendapatkan layanan serupa.
Pekerja Sosial UPT PPSAB Sidoarjo Prameitia Savitri menjelaskan, perkembangan setiap anak yang mengikuti terapi akan dipantau secara berkala oleh terapis sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
“Dari umum hingga saat ini kami sudah menerima 28 orang untuk diterapi, sedangkan dari UPT ada 23 penerima manfaat yang sudah menerima layanan terapi Omah Therapi-Ku. Evaluasinya tergantung dengan kebutuhan masing-masing, setiap bulan akan dievaluasi oleh terapisnya bagaimana perkembangan anak setiap datang untuk terapi,” ujar Prameitia, Kamis (18/6).
Prameitia menjelaskan, Omah Therapi-Ku menyediakan tiga jenis layanan terapi, yakni fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara. Namun, tidak semua anak harus mengikuti seluruh jenis terapi tersebut karena penanganan diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
“Sesuai kebutuhan anaknya, biasanya fokus ke salah satu terapi saja. Misalnya anak yang mengalami cerebral palsy lebih fokus ke fisioterapi, atau anak yang secara kemampuan fisik mampu namun mengalami down syndrome lebih fokus ke terapi okupasi,” jelasnya.
aBaca Juga: Peduli Siswa ABK Kurang Mampu, Dirikan Sekolah Luar Biasa
Setiap sesi terapi berlangsung selama 30 hingga 45 menit dengan pendampingan tenaga terapis. Selain melayani anak binaan UPT PPSAB Sidoarjo, Omah Therapi-Ku juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan layanan terapi.
Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan cukup melakukan pendaftaran dengan memenuhi syarat sebagai keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Khusus setiap hari Rabu, Omah Therapi-Ku menyediakan layanan terapi gratis bagi warga kurang mampu. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista