Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

PPDB SMP, Dispendikbud Sidoarjo Perketat Sistem Zonasi

M Saiful Rohman • Selasa, 17 Juni 2025 | 01:33 WIB

 

PRIORITAS: Siswa SMPN 1 Sedati saat belajar. (IST)
PRIORITAS: Siswa SMPN 1 Sedati saat belajar. (IST)

RADAR SIDOARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo memperketat penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ini.

Jalur domisili dibagi menjadi tiga zona prioritas berdasarkan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dispendikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih, menjelaskan bahwa zona pertama mencakup siswa yang tinggal dalam satu RT atau berbatasan langsung dengan RT tempat sekolah berada. Zona kedua meliputi RT sekitar, berdasarkan hasil pemetaan resmi.

"Sementara zona ketiga mencakup wilayah kelurahan atau desa yang berdekatan dengan sekolah. Tujuannya agar anak-anak mendapat sekolah terdekat dan untuk mencegah manipulasi alamat,” ujarnya, Senin (16/6).

Pemetaan tiga zona tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas. Proses seleksi jalur zonasi akan menggunakan sistem penilaian berdasarkan skor jarak terdekat dari rumah ke sekolah.

Jika terdapat calon siswa dengan nilai yang sama, penentuan akan dilakukan berdasarkan urutan zona, usia, pilihan sekolah, serta waktu pendaftaran.

“Semua mekanisme sudah dirancang agar adil dan transparan,” tambah Netti.

Dispendikbud juga memberikan kebijakan khusus untuk SMPN 1 Sedati yang berada di kawasan Lanudal Juanda. Sekolah tersebut menyediakan dua rombongan belajar (rombel) khusus untuk anak-anak keluarga TNI AL yang tinggal di kawasan tersebut.

“Ini adalah bentuk afirmasi bagi keluarga TNI AL yang berdomisili di Lanudal,” pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Dispendikbud #SMP #Zonasi #sistem #spmb