Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pahami Juknis PPDB, Buka Peluang Lolos Sekolah Negeri di Sidoarjo

Vega Dwi Arista • Jumat, 8 April 2022 | 23:20 WIB
BERES: Lahan bakal SMKN di Desa Banjarkemuning Kecamatan Sedati. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
BERES: Lahan bakal SMKN di Desa Banjarkemuning Kecamatan Sedati. (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Sekolah jenjang SMP di Sidoarjo langsung tancap gas mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMKN dan SMAN. Juknis tersebut sudah dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur, Kamis (7/4) malam.

Seperti di SMPN 2 Sidoarjo sebanyak 335 siswa kelas 9 mendapat sosialisasi terkait juknis PPDB di aula sekolah, Jumat (8/4). Sosialisasi disampaikan Kepala SMAN 4 Sidoarjo Imam Jawahir.

Sama dengan tahun sebelumnya, PPDB dibagi menjadi lima jalur penerimaan. Yakni jalur zonasi. Kuota 50 persen untuk SMAN dan 10 persen untuk SMKN.

Jalur afirmasi (keluarga tidak mampu, anak buruh, penyandang disabilitas) kuotanya 15 persen baik SMKN dan SMAN.

Jalur perpindahan tugas orang tua, kuotanya sebanyak 5 persen baik SMKN/SMAN. Jalur prestasi hasil lomba 5 persen, jalur prestasi nilai akademik 25 persen untuk SMAN dan 65 persen bagi SMKN.

Jadwalnya, saat ini sampai Mei mendatang masih tahap sosialisasi. Setelah itu, entry rapor pada 23 Mei sampai 28 Mei.

Kemudian pengambilan PIN pendaftaran dimulai 2-18 Juni, latihan pendaftaran pada 13-18 Juni. Setelah itu, pendaftaran diawali dengan pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil lomba pada 20 dan 21 Juni mendatang.

Sementara itu, pendaftaran jalur zonasi SMKN pada 28 dan 29 Juni dan zonasi SMA pada 1 dan 2 Juli.

Imam berharap siswa bisa mempersiapkan diri jelang PPDB tahun ini. Misalnya, menentukan akan memilih SMKN atau SMAN.

Selain itu, sosialisasi tersebut sebagai antisipasi supaya siswa paham mekanisme pendaftarannya. Lebih-lebih jika bisa tepat memilih jurusan apa dan sekolah mana.

Ia menyebut, tahun sebelumnya banyak yang salah paham. Contohnya, pendaftar di jalur prestasi. Tahun lalu prestasi non berjenjang juga diakui. Namun, banyak siswa yang tidak mengunggah prestasi non berjenjang tersebut. Mereka pikir hanya prestasi berjenjang yang diakui.

"Dua tahun yang lalu memang prestasi berjenjang saja, tapi tahun lalu dan tahun ini sudah berubah. Non berjenjang tetap dinilai," jelasnya.

Non berjenjang yang dimaksud adalah prestasi di tingkat kabupaten saja atau prestasi pada kompetisi yang tidak berlanjut ke tingkat lebih tinggi. Seperti tidak berlanjut ke tingkat provinsi atau nasional.

Apalagi di Sidoarjo hanya ada 12 SMAN dan 5 SMKN. Daya tampungnya hanya 10 sampai 11 ribu siswa. Sedangkan, jumlah lulusan SMP di Sidoarjo tahun ini sekitar 30 ribu siswa. Artinya 35 persen dari jumlah siswa kelas 9 saat ini bisa masuk ke sekolah negeri.

Sehingga tidak semua lulusan SMP bisa ditampung di SMKN dan SMAN yang ada di Sidoarjo. Karena terbatasnya kuota itu, siswa didik harus paham tahapan PPDB.

"Karena jika siswa tidak paham tahapannya, jalurnya, ujung-ujungnya salah pilih. Padahal siswa tersebut potensial," kata Imam.

Kepala SMPN 2 Sidoarjo Abdul Qodim menyebut tahun sebelumnya memang banyak yang salah pemahaman. "Dulu yang tidak berjenjang tidak diupload sertifikatnya oleh anak-anak," katanya.

Dengan sosialisasi semacam ini, siswa jadi tahu ketentuannya. "Terbukti, siswa banyak yang datang, artinya mereka butuh informasi PPDB," jelasnya. (rpp/vga)

  Editor : Vega Dwi Arista
#PPDB #SMK SMA #sekolah negeri