RADAR SIDOARJO - Dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mliriprowo, Kecamatan Tarik, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Rutan Medaeng Sidoarjo Terima 41 Tahanan Kasus Love Scamming dari Kejari Surabaya
Kejari Sidoarjo masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Penanganan perkara belum ditingkatkan ke tahap penyelidikan karena jaksa masih menunggu hasil audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Sidoarjo.
Kasipidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima sejak awal tahun. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan sebagai langkah awal untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Hentikan Penuntutan Empat Perkara Lewat Restorative Justice
”Memang benar ada laporan tersebut, tapi belum masuk penyelidikan,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, hasil audit Inspektorat diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam penggunaan anggaran tersebut. Hasil audit juga menjadi salah satu bahan bagi jaksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Baca Juga: Datangi Kejari Sidoarjo, Warga Damarsi Tagih Kejelasan Kasus TKD
”Jumlah kerugian pastinya berapa masih menunggu audit,” katanya.
Sebelumnya, jaksa telah mendatangi Desa Mliriprowo untuk mengecek informasi yang dilaporkan.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Limpahkan Berkas Perkara Kades Nonaktif Mulyodadi ke PN Tipikor Surabaya
Sejumlah pihak di lingkungan pemerintah desa juga dimintai keterangan terkait penggunaan APBDes, khususnya anggaran pembangunan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut.
Tak hanya perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mliriprowo turut dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan saksi lanjutan masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Sidoarjo.
Sigit mengatakan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Inspektorat dalam waktu dekat. ”Secepatnya, dalam bulan ini kami coba koordinasi kembali dengan pihak Inspektorat,” jelasnya.
Kejari Sidoarjo selanjutnya akan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil audit dan bahan keterangan yang telah dikumpulkan. Dugaan penyimpangan tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo