Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kejari Sidoarjo Periksa Empat Perangkat Desa Damarsi, Dugaan Penyalahgunaan TKD

Suryanto • Selasa, 23 Juni 2026 | 16:29 WIB
DIPERIKSA: Salah satu perangkat Desa Damarsi saat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
DIPERIKSA: Salah satu perangkat Desa Damarsi saat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, terus bergulir. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memeriksa empat perangkat Desa Damarsi terkait dugaan pemanfaatan lahan kas desa yang kini berdiri bangunan rumah kos elite.

Salah satu perangkat desa yang menjalani pemeriksaan, Ali Maskan, membenarkan dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik Kejari Sidoarjo untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Dipanggil Kejari Sidoarjo, Mantan Ketua BPD Damarsi Ungkap Awal Rencana Tukar Guling TKD

"Iya, saya datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus TKD Desa Damarsi," ujar Ali Maskan.

Ali yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Damarsi mengatakan, dirinya tidak sendirian dalam pemeriksaan tersebut. Sejumlah perangkat desa lain juga dipanggil penyidik, namun ia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama yang turut dimintai keterangan.

Baca Juga: Saksi Sebut Kades dan BPD Sudah Mengetahui Alih Fungsi TKD Damarsi Sejak Awal, Kejari Sidoarjo Dalami Keterangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat perangkat desa aktif yang diperiksa terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi Perencanaan, serta dua perangkat desa lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Dua perangkat hadir sekitar pukul 09.00 WIB, sementara dua lainnya datang ke Kantor Kejari Sidoarjo sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat perangkat Desa Damarsi tersebut. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan dan perubahan fungsi Tanah Kas Desa.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Panggil Saksi Keterlibatan Pemdes dalam Dugaan Alih Fungsi TKD Damarsi

"Benar, hari ini tim Pidsus Kejari Sidoarjo memeriksa empat perangkat desa aktif sebagai saksi dalam perkara dugaan penjualan Tanah Kas Desa Damarsi yang saat ini telah berubah menjadi kawasan rumah kos elite," kata Sigit, Selasa (23/6).

Menurut Sigit, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengurai rangkaian peristiwa serta mengetahui pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Tiga Hari Belum Surut, Damarsih Buduran Sidoarjo Terendam Banjir Akibat Rob dan Hujan

"Pemeriksaan masih berlanjut. Masih banyak saksi lain yang akan kami mintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.

Ia menyebut, penyidik masih membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang dianggap mengetahui maupun memiliki keterlibatan dalam proses pemanfaatan lahan TKD Damarsi. Pihak tersebut termasuk kepala desa maupun pengembang yang membangun rumah kos di atas lahan tersebut.

"Semuanya masih didalami. Kami fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi agar konstruksi perkara ini bisa terungkap secara utuh," tegas Sigit.

Hingga kini, penyidik Kejari Sidoarjo masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap proses perubahan fungsi Tanah Kas Desa Damarsi hingga berdirinya bangunan rumah kos yang menjadi objek penyidikan. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#TKD #pemeriksaan #Desa #Kejari #Damarsi