RADAR SIDOARJO - Seorang pria berinisial MI, 20, warga Kota Tual, Maluku, diamankan anggota Polsek Balongbendo. Dia diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kos di Dusun Kemangsen Utara, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut ternyata diduga salah masuk kamar dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Gerai di Sukodono dan Gedangan Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV
Kapolsek Balongbendo Sugeng Sulistiyono, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian di kamar kos milik korban, M Farixal Ilmi, 31.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku serta meminta keterangan dari korban dan saksi di tempat kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Dalam Hitungan Detik, Motor Warga Wonokarang Sidoarjo Digondol Maling
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu terjadi saat korban berada di dalam kamar kos dengan kondisi lampu mati dan pintu tidak terkunci. Tiba-tiba, terduga pelaku masuk ke kamar dan menyalakan lampu.
Korban yang terkejut langsung berteriak maling. Suasana pun sempat panik hingga membuat MI ketakutan dan berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Awas Maling Motor Satroni Kawasan Magersari Sidoarjo
“Korban yang terkejut langsung berteriak maling, sehingga terduga pelaku panik dan berlari keluar sebelum akhirnya terjatuh ke selokan dan diamankan warga sekitar,” jelas Kompol Sugeng.
Dari hasil interogasi, MI mengaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras jenis arak bersama temannya di kamar kos lantai dua. Saat kejadian, ia diduga salah masuk kamar karena masih dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Parkir di Depan Minimarket Sedati Gede Sidoarjo, Motor Pembeli Raib Disikat Maling
Polisi juga memastikan tidak ada barang milik korban yang sempat diambil oleh terduga pelaku.
Akibat terjatuh saat berusaha melarikan diri, MI sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Balongbendo.
Kompol Sugeng menambahkan, pihak kepolisian kemudian mempertemukan korban dan terduga pelaku di Mapolsek Balongbendo dengan didampingi perangkat Desa Jeruk Gamping untuk dilakukan mediasi.
“Setelah dilakukan klarifikasi, korban memahami situasi yang terjadi dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” katanya.
MI juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan warga sekitar atas kejadian tersebut. Setelah proses mediasi selesai, polisi menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku juga telah meminta maaf, sehingga yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista