RADAR SIDOARJO - Seorang remaja asal Pasuruan menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan di kawasan Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (26/4) malam.
Korban, Arvel Iskandar Pratama, 17, kehilangan satu unit motor matik tahun 2024 serta sebuah HP setelah diduga diperdaya oleh sekelompok orang tak dikenal.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan di Sidoarjo Ditemukan di Kolong Tempat Tidur
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut laporan korban telah diterima dan kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami seorang pelajar. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh anggota,” ujarnya, Selasa (28/4).
Baca Juga: Waspada, Aktivasi IKD di Sidoarjo Jadi Modus Penipuan
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban hendak membeli obat di wilayah Trosobo sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
“Korban kemudian diajak oleh para pelaku dengan alasan tertentu, lalu diminta menyerahkan handphone serta kunci kontak sepeda motor. Setelah itu korban dibawa dan ditinggalkan di lokasi lain,” jelasnya.
Saat korban kembali ke lokasi awal, sepeda motor dan ponselnya sudah tidak ditemukan dan diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 38 juta. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Warga diharapkan tidak mudah percaya dan tetap berhati-hati saat berada di jalan,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista