Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Kades Mulyodadi Wonoayu Tersandung Dugaan Pungli, Ditahan Kejari Sidoarjo

Suryanto • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:16 WIB
TERSANGKA: Kades Mulyodadi, Slamet Priyanto, saat akan ditahan oleh tim Kejari Sidoarjo.
TERSANGKA: Kades Mulyodadi, Slamet Priyanto, saat akan ditahan oleh tim Kejari Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Seorang kepala desa di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, kembali tersandung kasus dugaan korupsi. Kali ini, Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin (30/3) malam.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengembang perumahan. Ia diduga meminta uang hingga total Rp 995 juta kepada PT Duta Yunior Manunggal.

Baca Juga: Empat Kades Kecamatan Tulangan SidoarjonMulai Disidang

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menyampaikan bahwa tersangka langsung ditahan usai proses pemeriksaan.

“Tersangka SP hari ini langsung kami tahan,” ujarnya.

Dalam penyidikan, Slamet diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta sejumlah uang terkait pengurusan berbagai dokumen. Di antaranya, surat keterangan ahli waris hingga surat kehilangan SK Gubernur yang berkaitan dengan lahan seluas sekitar 5 hektare.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo: Penonaktifan Kades Menunggu Kajian dan Proses Hukum

Praktik pungli tersebut disebut telah berlangsung sejak 2023. Uang diberikan secara bertahap sebanyak empat kali, baik melalui transfer maupun cek, oleh pihak direktur perusahaan pengembang.

“Totalnya Rp 995 juta, diberikan dalam beberapa tahap,” jelas Sigit.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemkab Gelar Retret untuk Kades se-Kabupaten Sidoarjo

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf a, b, dan e.

Sigit menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat.

“Kami akan terus dalami dan kembangkan perkara ini,” pungkasnya. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
#Ditahan #Kades #Pungli #korupsi #Kejari