RADAR SIDOARJO - Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial IF yang menabrak dua orang hingga tewas di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Selasa (24/3), pasrah. Dia mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sebelum mengemudikan kendaraan.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah hasil tes urine menunjukkan IF positif mengandung zat metamfetamin. Kepada polisi, IF mengaku menggunakan sabu beberapa hari sebelum kejadian.
Baca Juga: Mobil Tabrak Truk di Juanda Sidoarjo, Satu Orang Tewas
“Saya pakai sabu tanggal 19 Maret,” ujar IF saat diperiksa, Kamis (26/3).
IF berdalih penggunaan narkotika itu bukan kebiasaan. Ia mengaku baru sekali mengonsumsi sabu untuk menghilangkan rasa ngantuk saat bekerja.
“Biar tidak mengantuk saja. Cuma satu kali itu,” katanya.
Baca Juga: Gunakan Sabu, Pengemudi Mobil Tabrak Dua Pesepeda di Candi Sidoarjo hingga Tewas
Meski demikian, kepolisian tetap memproses IF sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu yang dikonsumsi serta menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo.
Sebelumnya, IF mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi dari arah Sidoarjo menuju Pasuruan sekitar pukul 05.00 WIB. Saat melintas di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tersebut diduga hilang kendali dan menabrak dua perempuan yang berada di bahu jalan.
Baca Juga: Polsek Balongbendo Sidoarjo Geruduk Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Kemangsen
Benturan keras menyebabkan kedua korban meninggal dunia di lokasi karena tidak sempat menghindar.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi. Hal ini mengindikasikan tidak ada upaya pengereman dari pengemudi sebelum tabrakan, hingga kendaraan akhirnya berhenti setelah menghantam pembatas jalan (guardrail). (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista