RADAR SIDOARJO - Petugas gabungan menggelar razia rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya, sebanyak 60 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada 9 hingga 12 Februari 2026.
Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Subdenpom V/4-1 Sidoarjo. Dari hasil penindakan itu, nilai barang diperkirakan lebih dari Rp 90 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 45 juta.
Razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, yakni Sukorejo, Sidokepung, Sumorame, dan Candi. Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di berbagai toko serta lokasi distribusi. Puluhan ribu batang rokok dari berbagai merek ditemukan ditawarkan kepada masyarakat tanpa dilekati pita cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat sekaligus mengamankan hak-hak negara dari potensi kerugian akibat peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produk tanpa pita cukai dijual lebih murah karena tidak membayar kewajiban cukai, sehingga merugikan pelaku usaha yang taat aturan.
Seluruh barang hasil penindakan kini diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan rutin Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo.
Bea Cukai Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista