RADAR SIDOARJO – Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, angkat bicara terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 51 detik yang menampilkan tindakan asusila dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sepasang muda-mudi diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di area terbuka yang disebut berada di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Baca Juga: Video Dua Sejoli Diduga Berbuat Tindak Asusila di Krian Sidoarjo Viral
Menanggapi hal itu, Kompol Atmagiri menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lapangan. Petugas diterjunkan ke lokasi yang disebut berada di area belakang sebuah pabrik, dekat rel kereta api.
“Begitu informasi beredar, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna menelusuri identitas kedua pelaku,” ujar Kompol IGP Atmagiri, Kamis (23/10).
Baca Juga: Sopir Taksi Online di Sidoarjo Ancam Korban Sebar Foto dan Video Pribadi, Ini Kronologinya
Menurutnya, penyelidikan awal telah dilakukan untuk memastikan kebenaran lokasi dan waktu kejadian.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten tersebut,” tegasnya.
Kompol Atmagiri mengingatkan bahwa menyebarluaskan video bermuatan asusila dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Video Viral Pencurian Tas di Rest Area Tol Sidoarjo KM 753, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Penyebaran konten semacam ini bukan hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga bisa dijerat hukum. Jadi kami mohon masyarakat bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya.
Ia juga menyoroti maraknya akun-akun media sosial yang mengunggah ulang potongan video itu demi mencari perhatian warganet.
“Kami minta masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Kalau menemukan hal seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib, bukan malah diviralkan,” imbuhnya.
Polsek Krian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum setempat. Pihak kepolisian juga berencana meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan agar kejadian serupa tidak terulang.
Video tersebut sebelumnya menimbulkan kehebohan di media sosial, terutama di Instagram dan Facebook, setelah beberapa akun lokal mengunggah ulang dengan berbagai narasi.
Namun, di tengah ramainya komentar warganet, aparat menegaskan fokus utama mereka adalah penegakan hukum dan pencegahan penyebaran konten negatif. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista