RADAR SIDOARJO - Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong kembali digagalkan. Seorang perempuan berinisial S tertangkap tangan saat berusaha menyelundupkan handphone dan rokok ke dalam lapas pada Selasa (8/7).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, tepat saat layanan kunjungan tatap muka dibuka. Petugas mencurigai gerak-gerik S saat memasuki area pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, petugas menemukan barang-barang terlarang yang disembunyikan dengan rapi di bagian dalam betis sebelah kanan.
“Handphone dan rokok ditemukan dalam kondisi terisolasi rapi di balik betis. Modusnya cukup nekat,” ungkap Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang.
Barang-barang tersebut diketahui akan diberikan kepada seorang narapidana berinisial HA, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika.
Bambang menyebut, kejadian ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan makin beragam dan nekat. Namun, petugas Lapas Porong tetap sigap dalam menjalankan tugas pengamanan.
Setelah kejadian tersebut, perempuan pelaku penyelundupan langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak lapas menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh pengunjung akan terus diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi ketelitian para petugas layanan kunjungan. Ini bukti bahwa kami serius menjaga integritas lapas dari segala bentuk pelanggaran,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung, agar tidak menyalahgunakan layanan kunjungan. Menurutnya, kunjungan tatap muka adalah bentuk pelayanan yang diberikan atas dasar kemanusiaan dan kepercayaan.
“Tolong manfaatkan kesempatan kunjungan dengan baik dan bijak. Terapkan prinsip Waspada Jangan-Jangan dalam setiap langkah,” pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista