Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Satgaspam Gagalkan Penyelundupan 1,6 Kg Sabu-Sabu di Bandara Juanda Sidoarjo, Ini Tujuannya

Diky Putra Sansiri • Jumat, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
TEGAS : Petugas Satgaspam Bandara Juanda serahkan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu dan tersangka ke Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SIDOARJO)
TEGAS : Petugas Satgaspam Bandara Juanda serahkan barang bukti 1,6 kilogram sabu-sabu dan tersangka ke Polrestabes Surabaya. (IST/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Sedati, Sidoarjo gagalkan penyelundupan 1,6 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu (SS). SS tersebut rupanya hendak dikirim ke Kendari menggunakan Pesawat Udara (Pesud) Lion Air (JT-786).

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Avsec Bandara Internasional Juanda dan berbagai stakeholder terkait, saling bersinergi untuk menggagalkan pengiriman SS seberat 1,6 kg tersebut.

"Kami berhasil mengamankan penumpang berinisial GB dari Medan tujuan Kendari transit Surabaya via Pesud Lion Air (JT-786)," kata Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu, Kamis (19/6) petang.

Menurut Dansatgaspam, pengamanan ini berawal dari informasi target intelejen Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilanjutkan dengan penyisiran area T1 Bandara Internasional Juanda pada Senin (16/6).

"Dari hasil penyisiran, GB diduga membawa bagasi berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram," ujarnya.

Masih lanjut dia, SS tersebut dikemas dalam delapan kantong plastik hitam. Selanjutnya, barang bukti diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan dan mengakui sudah tiga kali membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Kendari transit di Surabaya," tambahnya.

Awalnya pada Oktober 2024, kemudian April 2025 dan Juni 2025. Atas pengiriman tersebut pelaku mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 25 juta.

Sementara, Komandan Lanudal Juanda di tempat terpisah, menambahkan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan soliditas antar stakeholder dalam menjaga dan menjamin keamanan Bandara Internasional Juanda.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjaga obyek vital nasional dari segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran hukum. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut. (dik/gun)

Editor : Guntur Irianto
#SS #Berita Sidoarjo Hari Ini #Narkoba #tujuan #Berita Sidoarjo Terkini #modus #kronologi #polrestabes surabaya #berita narkoba hari ini #Lanudal Juanda #Bandara Juanda #pesawat #kendari #Penyelundupan #satgaspam #Gagalkan #Petugas Gabungan #Sedati #sabu - sabu #digagalkan #disembunyikan #pengiriman #sabu