RADAR SIDOARJO - Identitas pencuri kecap yang tertangkap di sebuah minimarket di Dusun Padokan, Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Sidoarjo, terungkap. Pelakunya adalah Adi Cahyanto. Pria berusia 34 tahun yang bekerja sebagai sales.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran untuk menutup target penjualannya. Pria asal Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini tepergok mencuri dua bungkus kecap seberat 700 gram.
Saat dikonfirmasi Minggu (25/5), Kapolsek Porong AKP Anak Agung Gede Putra Wirawan Agung mengatakan, pelaku pencurian kecap sudah diamankan di Mapolsek Porong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kejadian bermula saat pihaknya menerima laporan dari karyawan minimarket terkait adanya pencuri kecap yang berhasil ditangkap pada Kamis (22/5) malam sekitar pukul 20.00.
"Saat anggota kami sedang patroli, kami menerima informasi dari pihak minimarket bahwa adanya pencurian," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku. Ternyata benar, aksi pelaku terekam kamera cctv sehingga pelaku tak bisa mengelak dan langsung diamankan ke Polsek Porong.
Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian untuk menutup target penjualannya. Diketahui, saat ini ia bekerja sebagai sales makanan di Sidoarjo.
"Dua bungkus kecap yang dicuri dimasukkan ke dalam bajunya. Ini sudah aksi yang kedua, yang pertama pada 14 Mei, pelaku mencuri tiga bungkus kecap di minimarket yang sama. Aksi kedua berhasil diamankan," tegasnya.
Kini, pelaku harus mendekam di balik sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian serupa di beberapa minimarket lainnya di kawasan Sidoarjo. (dik/gun)
Editor : Guntur Irianto