Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Masalah Sepele, Gerombolan Gangster Serang Remaja di Sukodono Sidoarjo, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Diky Putra Sansiri • Kamis, 15 Mei 2025 | 17:51 WIB
TERTUNDUK : Lima anggota gangster yang diamankan di Mako Polresta Sidoarjo. Gerombolan ini menyerang dua remaja di Sukodono, Sidoarjo. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TERTUNDUK : Lima anggota gangster yang diamankan di Mako Polresta Sidoarjo. Gerombolan ini menyerang dua remaja di Sukodono, Sidoarjo. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Gerombolan gangster kembali berulah di Sidoarjo. Dua remaja menjadi korban pengeroyokan disertai pencurian di flyover Masangan Wetan dan Jalan Raya Dungus, Sukodono, Sidoarjo. Pelaku juga mencuri handphone (HP) dan dompet milik korban.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus lima pelaku yang beberapa masih berstatus pelajar. Mereka adalah DF, 18, warga Gedangan, EA, 19, warga Sukodono, DR, 18, dan MH, 18, warga Sidoarjo Kota, kemudian, DA, 20, warga Buduran.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan gangster tersebut menyasar seorang remaja berinisial AA, 20, warga Sukodono. Motif dari pengeroyokan hanya karena masalah sepele, kelompok pelaku merasa sakit hati karena korban dianggap melecehkan simbol kelompoknya melalui gambar di kaos.

Saat itu korban yang hendak menjual kaos miliknya, memposting di media sosial Instagram. Salah satu kelompok pelaku yakni EA melihat postingan tersebut. Merasa sakit hati, muncul niat EA untuk menghajar korban.

EA pun berpura-pura akan membeli kaos tersebut dan mengajak korban Cash On Delivery (COD) di flyover Masangan Wetan, Sukodono pada Jumat (18/4) sekitar pukul 19.30. Rupanya, EA sudah mengajak 11 temannya.

Mereka berkumpul di SPBU Ganting, Sukodono. Setelah bertemu dengan korban, kelompok pelaku mengeroyok dan melempar helm ke arah korban hingga korban mengalami luka pada pelipis mata.

"Tersangka DF mengambil barang milik korban berupa hp dan dompet," jelas Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (14/5).

Bayu menjelaskan, aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pelaku tak berhenti sampai di situ. Konvoi gerombolan remaja tersebut hendak menuju ke Waru untuk halal bihalal.

Setibanya di depan Apotek Dede Farma, di Dungus, Sukodono, gerombolan remaja tersebut berhenti setelah melihat korban MAD, 16. Mereka tersinggung dengan hoodie yang dipakai korban.

MAD menjadi sasaran selanjutnya. Tersangka DF dan DA, memaksa korban untuk melepas hoodie tersebut. Korban menolak. Sehingga dua tersangka menghajar korban dan berupaya melepas paksa hoodie tersebut. Akibatnya, korban menderita luka di bagian kepala.

"Kami segera melakukan penyelidikan. Satu pelaku berinisial EA berhasil kami tangkap pada Selasa (22/4) sekitar pukul 03.00 di rumahnya. Setelah itu dikembangkan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah dompet milik korban, hp, helm dan hoodie. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Pasal 365 ayat 1 KUHP pencurian dengan kekerasan. Hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (dik/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#Gangster #Pengeroyokan #Sukodono #kelompok remaja #Penganiayaan #Pencurian #Berita Kriminal Sidoarjo #Masangan Wetan #Polresta Sidoarjo #Kriminal Sidoarjo Hari Ini #Satreskrim Polresta Sidoarjo