Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Modus Investasi Berkedok Arisan, Ibu-Ibu di Sidoarjo Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Ini Rinciannya

Diky Putra Sansiri • Kamis, 17 April 2025 | 21:51 WIB

 

LAPOR POLISI: Ibu-ibu beberkan kronologi arisan bodong di Sidoarjo, Kamis (17/4). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
LAPOR POLISI: Ibu-ibu beberkan kronologi arisan bodong di Sidoarjo, Kamis (17/4). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

RADAR SIDOARJO - Empat ibu-ibu asal Sidoarjo melaporkan dugaan penipuan investasi bodong berkedok arisan ke Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku yang bernama NM diduga menipu para korban dengan skema arisan yang kemudian berkembang menjadi investasi berbunga tinggi.

Modusnya, pelaku menghimpun dana dari para peserta arisan, lalu menawarkan skema investasi dengan janji keuntungan hingga 20 persen per bulan. Namun, seiring waktu, janji tersebut tak pernah terealisasi dan uang para korban raib tanpa kejelasan.

Salah satu korban, Niken Puri Kusuma, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 261 juta. Ia tergiur dengan penawaran sistem arisan menurun yang kemudian berubah menjadi skema investasi.

“Awalnya ditawari arisan sistem menurun, lalu berkembang jadi pinjaman investasi antar member. Dijanjikan keuntungan 20 persen per bulan, tapi tidak pernah terealisasi,” ujarnya.

Niken juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga menciptakan anggota fiktif untuk mengelabui para peserta. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, termasuk mendatangi pelaku yang kini disebut berada di Magelang, namun tidak membuahkan hasil.

“Saya sempat buat surat perjanjian di atas materai, tapi setelah 14 hari tidak ada itikad baik. Jadi saya laporkan,” keluhnya.

Korban lainnya, Widia, warga Buduran, Sidoarjo, menyebut mengalami kerugian Rp 85 juta. Ia ikut arisan sejak Mei 2024 hingga Februari 2025, namun dihentikan secara sepihak oleh pelaku sebelum menerima haknya.

“Saya ambil nomor paling akhir, seharusnya September ini dapat Rp 100 juta. Tapi sampai sekarang belum terima,” tuturnya.

Sementara itu, korban lain bernama Rinjani, warga Krian, menyebut mengalami kerugian hingga Rp 367 juta. Ia tertarik karena pelaku mengaku sebagai istri aparat, sehingga memberikan rasa percaya.

Baca Juga: Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori, Kunjungi Warga Desa Gelam yang Jadi Korban Penipuan di Kamboja

“Saya bayar sekitar Rp 34 juta per bulan sejak 2022. Harapan saya, uang saya bisa dikembalikan,” ujarnya.

Korban lainnya, Septania, mengalami kerugian Rp 33 juta, dan satu korban lagi yang enggan disebut namanya (R), mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq, menyebut total kerugian dari empat kliennya yang telah melapor mencapai lebih dari Rp 700 juta.

“Awalnya hanya arisan biasa, tapi setelah berjalan, pelaku mulai menawarkan investasi berbunga tinggi. Tapi kenyataannya, tidak ada keuntungan yang diberikan. Semua janji tinggal janji,” terangnya.

Dimas menambahkan, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi kepada terduga pelaku, namun tidak mendapat respons. Ia berharap aparat kepolisian segera bertindak cepat demi memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami laporkan atas dasar penipuan dan penggelapan. Harapannya, penegakan hukum bisa berjalan adil,” tegasnya.

Diketahui, arisan bodong ini dikelola oleh warga Perum Kahuripan Nirwana, Sidoarjo, dan berjalan hingga tahun 2025. Modus yang digunakan termasuk menciptakan member fiktif dan menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Mohon waktu, kasus masih kami dalami,” singkatnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Investasi #Ibu-ibu #ditipu #arisan #Polisi