Empat Tersangka Ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo Curi Pipa Stainless di Tjiwi Kimia, Begini Modusnya

Guntur Irianto • Dipublikasikan Kamis, 10 April 2025 | 23:35 WIB
DITANGKAP : Empat tersangka salah satunya penadah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo usai mencuri pipa stainless di PT Tjiwi Kimia. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SIDOARJO)
DITANGKAP : Empat tersangka salah satunya penadah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo usai mencuri pipa stainless di PT Tjiwi Kimia. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Empat orang ini mungkin tak mengira aksinya akan ketahuan. Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka ditangkap usai melakukan pencurian yang kelima kalinya di gudang PT Tjiwi Kimia, Balongbendo, Sidoarjo. 

Empat orang ini, tiga pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF, 18, DAR, 22, dan SS, 34, ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Satu lagi penadah barang curian SH, 38, warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, saat ini mendekam di tahanan Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

"Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah kami amankan. Sementara satu lagi AAS kami tetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4).

Pencurian tersebut dilakukan tersangka FF bersama tiga temannya yang lain. FF dan temannya ini diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. Setelah itu, mereka merencanakan aksinya mencuri pipa stainless yang digunakan sebagai saluran air di dalam pabrik.

FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya.

"Mereka menjualnya ke tersangka SH. Kami tangkap SH selaku penadah barang curian. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 20 juta," katanya. 

Tersangka ternyata tidak hanya sekali, ia mencuri lima kali dan terakhir baru ketahuan. Adapun aksi tersangka : 

 

Pertama pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 20.00, berhasil mengambil 2 batang besi stainles ukuran 4 inch dengan panjang 6 meter. 

 

Kedua pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025, pukul 20.00, berhasil mengambil 1 batang besi stainles ukuran 4 inch dengan panjang 6 meter.

 

Ketiga pada hari Selasa, 18 Maret 2025 pukul 20.00, berhasil mengambil 2 batang besi stainles ukuran 6 inch dengan panjang 6 meter.

 

Keempat pada hari Kamis, 20 Maret 2025, pukul 20.00, berhasil mengambil 1 batang besi stainles ukuran 6 inch dengan panjang 6 meter.

Kelima kalinya akhirnya berhasil ditangkap setelah mencuri pipa stainless tersebut. Keterangan tersangka ia mencurinya dengan cara menggergaji. Mereka tidak sampai mengeluarkan suara saat menggergaji karena berada di selokan.

Mereka kemudian dengan mudah mengambilnya dan membawa pipa stainless untuk dijual. "Pipanya di selokan jadi tidak terdengar saat digergaji," ungkap salah satu tersangka pada Kasatreskrim Polresta Sidoarjo. (gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar sidoarjo
Stainless Pelaku Balongbendo Pipa Tjiwi Kimia Pencurian Satreskrim penadah Polresta