SIDOARJO - Seakan melihat momentum kelangkaan tabung gas elpiji tiga kilogram yang terjadi belakangan ini, dua pria ini memanfaatkannya dengan mencuri tabung gas elpiji. Ini dilakukan di sebuah warung Madura di Perumahan Tropodo Indah, Desa Tropodo, Waru, Sidoarjo.
Namun, aksi pencurian tabung gas elpiji tersebut berhasil digagalkan pemilik toko. Dua pelaku berinisial LRP, 19, dan FKK, 20, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Waru atau The War'u Fight Criminal.
Dalam ungkap kasus di Mapolsek Waru, Rabu (19/2), Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan menegaskan, dua pelaku asal Banyu Urip, Surabaya berhasil diamankan. Mereka ditahan di Polsek Waru untuk proses penyidikan lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujar AKP Adik.
Kejadian bermula ketika dua pelaku berboncengan mengendarai Honda Beat, hunting untuk melihat toko yang sedang sepi pembeli. Setibanya di TKP, mereka menargetkan salah satu toko yang bagi mereka incaran yang tepat. Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/2).
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku yang sejak jauh telah mengincar toko tersebut. Mereka berlagak layaknya pembeli, salah satu pelaku bertugas mengelabui pemilik toko dengan membeli sesuatu.
Sedangkan, pelaku lainnya mulai melancarkan aksinya. Pelaku bergegas mencuri tabung gas elpiji tiga kilogram dan hendak membawanya kabur saat pemilik toko sedang sibuk melayani.
Namun, apesnya, aksi tersebut berhasil digagalkan pemilik toko. Pemilik toko yang memergokinyaBaca Juga: Pemkab Sidoarjo Imbau Tak Kirim Karangan Bunga untuk Ucapan Pelantikan Bupati-Wabup, Ganti dengan Pohon Pule spontan berteriak dan memantik reaksi warga setempat. Dengan dibantu warga, salah satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Usai ditangkap, pelaku dihajar massa di lokasi. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dengan respon cepat, polisi yang sedang berpatroli mengamankan pelaku tersebut.
Baca Juga: Ibu Siram Anak Kandung Gunakan Air Panas di Candi Sidoarjo, Begini Kondisi Korban Sekarang
"Kami sedang melaksanakan patroli, setelah melintasi TKP, pelaku kami amankan dari amukan massa. Namun, satu pelaku lainnya kabur," ucapnya.
Setelah mengamankan LRP, polisi menerima informasi bahwa ada seseorang yang terkulai lemas di gang samping makam sebelah selatan Polsek Waru, dugaan awalnya pria tersebut adalah anggota geng motor.
Rupanya, setelah dilakukan pengecekan, pria tersebut adalah FKK yang saat itu sedang dalam pengejaran usai mencuri elpiji. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan oleh polisi.
"Pelaku lainnya berhasil kami amankan saat terkulai lemas di jalan samping makam, kemungkinan kecapekan saat dikejar, karena pelaku lari," jelasnya.
LRP dan FKK dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku pencurian tabung gas elpiji ini akhirnya mendekam di tahanan Polsek Waru. (dik/gun)
Editor : Guntur Irianto