Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dua Warga Madura Babak Belur Dihajar Massa, Nekat Curi Motor di Taman Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:08 WIB

 

 

TEPERGOK : Terduga pelaku pencurian motor Adid dan Andy . (IST)
TEPERGOK : Terduga pelaku pencurian motor Adid dan Andy . (IST)

SIDOARJO - Dua pelaku pencurian motor berhasil tertangkap basah warga. Mereka tepergok mencuri motor di parkiran Ruko Baby Shop, Perum Citra Harmoni, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Senin (26/8) malam.

Tersangkanya adalah Adid, 31, dan Andy, 29. Kedua pelaku itu merupakan warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Warga yang geregetan, menghajar kedua tersangka hingga bonyok.

Aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban, Achmad Chikam, 28, sedang berbelanja di Toko Baby Shop. Sementara, sepeda motor Honda Vario nopol W 4546 NFM milik korban diparkir di parkiran.

Saat sedang fokus berbelanja, tanpa sepengetahuan korban, dua tersangka mulai mendekati motor korban. Berbekal kunci T, tersangka menyasar motor korban.

Aksi tersangka tergolong nekat, karena saat beraksi masih banyak orang lalu lalang. Yang jelas, begitu tersangka berupaya menggondol motor korban, berhasil tepergok oleh warga.

Lebih jelasnya, saat itu ada dua anak laki-laki sedang duduk di depan Mixue. Dia mengetahui kalau motor milik korban sudah diincar oleh maling.

Dua saksi itu, masih belum berani bertindak karena motor korban masih belum dinyalakan. Begitu motor korban dinyalakan, sontak dua saksi itu menghampiri tersangka dan berteriak "maling".

Hasilnya, warga yang geregetan, menghajar dua tersangka hingga babak belur. Beruntungnya, tidak selang lama anggota Polsek Taman tiba di TKP dan mengamankan dua tersangka.

"Motor sudah akan dibawa kabur, akan tetapi berhasil dipergoki oleh warga," kata Panit Reskrim Polsek Taman Ipda Andri Tri Sasongko.

Menurut Ipda Andri, motor korban terparkir dalam keadaan dikunci setir. Mendengar teriakan warga, korban keluar dari dalam toko dan mendapati motor miliknya sudah menyala.

Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit Yamaha NMax nopol W 5122 NBL warna merah milik tersangka dan dua buah anak kunci palsu. Selain itu, satu unit Honda Vario 125 nopol W 4546 NFM milik korban. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#massa #Madura #warga #Motor #dihajar #Pencurian