Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Tega Bunuh Kekasih karena Emosi Dilempar HP, Korban LC Karaoke, Pelaku Pegawai Bank di Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:47 WIB

 

SADIS : Pelaku Erwan Nurmansyah dan korban Tyar Aprilia Anindita. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)   
SADIS : Pelaku Erwan Nurmansyah dan korban Tyar Aprilia Anindita. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)  

SIDOARJO - Pelaku pembunuhan terhadap perempuan LC (Ladies Companion) Tyar Aprilia Anindita, 24, akhirnya dirilis Polresta Sidoarjo. Pelakunya Erwan Nurmansyah, 31, kekasih korban.

Pembunuhan yang dilakukan di kamar kosnya lantai 3 no 113, di Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo juga terungkap alasannya.

Pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban di dalam kamar kos. Diketahui, Erwan merupakan pegawai bank di Sidoarjo dan bertempat tinggal di Kwadengan Timur, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo.

Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Senin (12/8), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pelaku dengan korban sudah kenal semenjak Januari 2023.

Menurut Tobing, selang setahun pada Januari 2024, pelaku menjalin hubungan dengan korban. Saat itulah, mereka tinggal bersama di kamar kos Desa Banjarbendo.

"Pelaku berbincang dengan korban pada Minggu (4/8) sekitar pukul 17.00, mengenai HP milik pelaku yang rencananya dijual untuk memberi jatah anak korban," ujarnya.

Akan tetapi, korban tidak menanggapi. Pelaku kembali mengatakan “yo opo iki, hp ne di dol wae ta ? gawe ngekeki jatah anak' (Gimana HP dijual apa tidak, untuk memberi jatah anak). Lalu korban menjawab “dol en kono” (jual sana) sambil melempar HP ke arah wajah pelaku.

Merespon hal tersebut, pelaku emosi dan langsung meninju mata kanan korban, mulut, dan hidung korban hingga korban berteriak kesakitan. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di bagian hidung.

Masih belum puas, pelaku memiting leher korban menggunakan tangan kanan dan kaki kanan pelaku merangkul badan korban hingga korban lemas.

Baca Juga: LC Karaoke di Sidoarjo Diduga Dibunuh, Pelaku Sudah Diamankan, Apakah Kekasihnya ?

"Pelaku panik karena korban mendengung. Lalu pelaku memegang nadi di tangan korban, namun sudah tidak berdenyut," urainya.

Oleh karena itu, pelaku mengambil bantal dan menutupkan ke wajah korban supaya korban tidak mendengung. Namun, tetap saja mendengung dengan kencang.

"Pelaku mengambil sembong (kain) dan dililitkan di leher korban. Selanjutnya pelaku mengunci kamar dari luar dan menuju ke rumahnya di Kabupaten Jombang," ungkapnya.

Usai membunuh korban, pelaku sempat merokok di dalam kos. Selanjutnya mematikan lampu kamar dan mengunci pintu kos dari luar. Pelaku sempat melarikan diri ke Jombang, ke rumah keluarganya.

Hingga akhirnya, pelaku menceritakan pembuatan tersebut kepada keluarganya dan keluarganya memerintahkannya untuk menyerahkan diri ke polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, pakaian korban, satu kain, dan dua HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Karaoke #Dibunuh #lc #emosi #Polresta