Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Enam Bulan Mendekam di Rutan Medaeng Sidoarjo, Gregorius Ronald Tannur Sudah Bebas Usai Syarat Administrasi Lengkap

Diky Putra Sansiri • Minggu, 28 Juli 2024 | 19:50 WIB
Gregorius Ronald Tannur seusai sidang di PN Surabaya. (FAJAR/RADAR SURABAYA)
Gregorius Ronald Tannur seusai sidang di PN Surabaya. (FAJAR/RADAR SURABAYA)

SIDOARJO - Buntut vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) atas tewasnya Dini Sera Afriyanti membuat GRT langsung dibebaskan dari Rutan Medaeng, Waru, Rabu (24/7) malam. GRT baru enam bulan mendekam di balik jeruji.

"Usai diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya, GRT langsung dibebaskan pada malam harinya," kata Karutan I Surabaya Wahyu Hendrajati, Minggu (28/7).

Menurut Hendrajati, GRT telah dikeluarkan dari Rutan Surabaya sejak Rabu (24/7) sekitar pukul 22.00. Tentunya, hal tersebut usai persyaratan administratif pembebasan GRT telah dipenuhi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dia mengungkap, syarat pengeluaran yang ditentukan telah ada kekuatan hukum tetap. Yaitu dari Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby Tanggal 24 Juli 2024.

"Dan ada pula Berita Acara Pelaksanaan Penetepan Hakim Kejaksaan Negeri Surabaya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print-PDM.424/M.4.10/Eoh.2/07/2024 Tanggal 24 Juli 2024," urainya.

Ditegaskannya, pihak rutan hanya menindaklanjuti putusan hakim dan eksekusi jaksa sesuai prosedur. "Peran kami hanya sebatas memfasilitasi saja, untuk kewenangan eksekusi ada pada jaksa," tegasnya.

Putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu mulai ditahan sejak 5 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya. Dia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya sejak 29 Januari 2024.

Sebelum putusan PN Surabaya, membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. GRT mendekam di balik jeruji Rutan Medaeng masih enam bulan. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Bebas #Rutan #Medaeng #Vonis #putusan