Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Terduga Pelaku Asusila Pimpinan Ponpes Al Mahdiy di Buduran Sidoarjo Akhirnya Ditahan

Diky Putra Sansiri • Kamis, 4 Juli 2024 | 01:27 WIB
TIDAK TERIMA: Warga RT 20/RW 05 pasang puluhan spanduk di depan Ponpes Al Mahdiy. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TIDAK TERIMA: Warga RT 20/RW 05 pasang puluhan spanduk di depan Ponpes Al Mahdiy. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Terduga pelaku tindak asusila yakni pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahdiy di Buduran, Hidayatullah Fuad Basyaiban sudah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Sidoarjo sejak, Rabu (26/6) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Rabu (3/7), Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan bahwa pimpinan ponpes berinisial H sudah dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ujarnya kepada Radar Sidoarjo.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi itu, pihaknya sedang melakukan proses pemberkasan. Yang mana akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo dan Pasal 60 a atau b UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Ditahan #Pondok Pesantren #Penjara #asusila #Tersangka