SIDOARJO - PT, 18, MBR, 17, NA, 17, RAA, 16, LP, 15, HD, 13, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Candi. Pasalnya, keenam pemuda yang disinyalir sebagai anggota gangster itu kedapatan membawa pedang dan hendak adu kekuatan.
Beruntungnya, warga Dusun Kaliampo, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi berhasil mengamankan keenam pemuda itu. Mereka mengatasnamakan kelompoknya sebagai anggota gangster 'Islamic Fighter'.
Dalam ungkap perkara Jumat, 17 Mei 2024, Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Imam Tarmudji mewakili Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana mengatakan, para pelaku mendapatkan tantangan dari kelompok lain yang mengatasnamakan 'All Star' melalui Instagram.
Menurut Imam, dua kelompok tersebut sudah membuat janji bertemu di Kelurahan Siring, Kecamatan Porong untuk adu kekuatan pada Minggu, 12 Mei 2024 sekitar pukul 04.00.
"Pelaku NA menghubungi rekan-rekannya dan berkumpul di Kalipecabean, Kecamatan Candi yang merupakan rumah RAA," ujar polisi berpangkat dua balok emas itu.
Usai berkumpul, mereka berangkat ke Siring, Porong untuk bertemu lawannya. Namun, saat di perjalanan menuju lokasi, mereka sempat berputar-putar terlebih dahulu untuk mencari sensasi.
Terlebih, mereka berputar-putar untuk mencari musuh sambil membawa pedang. Aksi para pemuda itu sungguh meresahkan. Alhasil dalam perjalanan, mereka bertemu dengan pemuda berinisial R yang kebetulan usai membeli rokok di warung Madura.
R merupakan korban, tanpa sebab yang pasti, kelompok gangster tersebut sempat memotong jalan korban dan menghentikannya dari depan. Namun, R yang lihai mengendarai motor mencoba menghindar dan meminta tolong kepada warga.
Beruntungnya, R dapat meloloskan diri dari kejaran anggota gangster tersebut. Mendengar teriakan R, warga yang mengetahui berupaya menghentikan laju sepeda motor pelaku dan menangkapnya.
Namun, kelompok pelaku berupaya untuk meloloskan diri. Akan tetapi, warga sudah mengepung para pelaku. Dengan respon yang cepat, Unit Reskrim Polsek Candi menggiring keenam pelaku ke Mapolsek Candi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua bilah senjata tajam (sajam) jenis pedang dan dua sepeda motor. Yang mana dua pedang itu diamankan dari tangan MBR dan RAA.
"Pelaku dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo karena masih di bawah umur. Diimbau kepada para orang tua supaya meningkatkan pengawasan kepada anak-anak. Supaya tidak keluar malam jika tidak ada kepentingan," tandasnya. (dik/nis)
Editor : Annisa Firdausi