Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Terungkap! Ini Modus 2 Emak-Emak di Sidoarjo Bobol Rumah Tetangga

Diky Putra Sansiri • Rabu, 8 Mei 2024 | 04:06 WIB
TEGANG : Dua emak-emak duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo, Selasa (7/5). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
TEGANG : Dua emak-emak duduk di kursi pesakitan PN Sidoarjo, Selasa (7/5). (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

SIDOARJO - Eni Wahyuningsih, 29 dan Suwindayani, 41, menjalani sidang lanjutan kasus tindak pidana pencurian dengan membobol rumah di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa, 7 Mei 2024.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Agus Pambudi. Mencuat fakta-fakta mengejutkan yang diungkapkan kedua terdakwa. Mereka merupakan teman sejak kecil dan sering ngerumpi.

Berdasarkan pengakuan terdakwa Eni Wahyuningsih, keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali sebelum akhirnya tertangkap polisi.

Menurut Eni, sebelum tertangkap, mereka membobol rumah milik Khoirul Huda di RT 03/RW 03, Dusun Jatiswaluh, Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 20.30.

"Teman juga tetangga dari kecil sama Suwindayani. Tiap hari ketemu pagi sampai malam, jadi sering ngerumpi bareng," kata ibu dua anak itu.

Berbeda dengan emak yang lain, biasanya emak-emak ngerumpi membicarakan tetangga. Justru kedua emak ini ngerumpi untuk membahas membobol rumah warga. Benar, mereka sudah mencuri sebanyak tiga kali.

"Butuh uang untuk bayar utang. Suami saya tidak tahu, tahu-tahunya pas ketangkap," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut pengakuan keduanya, mereka bekerja sebagai pengupas bawang putih di Sidoarjo. Sedangkan, suami dari Suwindayani bekerja sebagai kuli bangunan dan dikaruniai tiga orang anak.

"Suami saya bekerja di pabrik kerupuk, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya kembali," tutur Eni.

Sementara itu, pemilik rumah, Khoirul Huda mengatakan, terdapat istri, anak, menantu, dan cucunya. Kebetulan, seluruh keluarganya tersebut sedang keluar untuk menyaksikan orkes di lapangan.

Menurut Khoirul, saat hendak melihat orkes seluruh pintu dan jendela sudah dikunci dengan rapat. Mereka berangkat menyaksikan orkes. Karena dirasa sudah cukup, anak dan menantunya memutuskan untuk pulang.

"Saya sama istri saya masih melihat orkes, anak saya dan menantu saya pulang. Pas sampai rumah lihat itu tadi pintu sudah dalam keadaan rusak," ujarnya.

Tidak hanya itu, kondisi kamar dan lemari juga berantakan. Setelah itu, anaknya mengecek barang yang berada di lemari ternyata tidak ada.

Saat dicek ternyata dua cincin seberat enam gram dan uang tunai sebesar Rp 27 juta raib digondol maling. Maling merengsek masuk dengan membobol pintu belakang.

"Uang itu hasil anak saya mengumpulkan sejak 2017. Langsung lapor ke polisi dan alhamdulillah tertangkap," tandasnya. (dik/nis)

Editor : Annisa Firdausi
#PN Sidoarjo #Emak-emak #Curi Emas #Pencurian #pembobolan rumah