SIDOARJO - Achmad Romadhon berhasil diringkus warga di RT 08/RW 02, Desa Ngingas, Kecamatan Waru. Pasalnya, pria 33 tahun itu tepergok menyikat Honda Beat milik warga setempat, Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 21.30.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, pelaku merupakan warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Karena geregetan, warga menghajar pelaku hingga babak belur. Namun, dua pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Ketua RT 08/RW 02 Anton membeberkan, kejadian bermula saat korban datang bersama istrinya berboncengan untuk membeli penyetan di warung sekitar.
Berdasarkan kesaksian warga, tiba-tiba ada orang yang mencurigakan mendekati motor korban dan menyalakan motor tersebut. Saat motor korban hendak dibawa kabur pelaku, istri korban memergoki aksi pencurian itu.
Padahal, motor korban baru saja diparkir dan sudah dalam posisi dikunci setir. Mendapati hal itu, spontan korban berteriak maling.
"Kalau informasi dari warga, motor sudah dinaiki pelaku dan mau dibawa kabur," ujarnya.
Beruntung, aksi pencurian itu berhasil digagalkan pemilik motor. Berhubung jalan dalam kondisi ramai, warga yang mendengar teriakan tersebut merespon dengan mengejar pelaku.
Sementara, pelaku berupaya melarikan diri ke arah timur. Sedangkan, dua rekan pelaku berhasil meloloskan diri dengan mengendarai Suzuki Shogun ke arah timur.
Saking takutnya, pelaku lari terbirit-birit menghindari amukan massa. Akhirnya, warga memblokade ruang gerak pelaku, warga yang berkumpul semakin membeludak.
Alhasil, pelaku dapat ditangkap oleh warga. Warga yang geregetan menghajar pelaku hingga babak belur. Semakin banyak warga maupun pengendara yang berkumpul dan amukan massa semakin tidak terbendung.
"Akhirnya berhasil ditangkap warga dan menunggu pihak kepolisian datang," jelasnya.
Supaya pelaku tidak melarikan diri, pelaku diikat di tiang listrik sembari menunggu polisi datang. Tidak selang lama, anggota Polsek Waru tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Ahmad Yani mengatakan, akibat luka yang cukup parah, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.
"Masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Nantinya usai dirawat, pelaku akan ditahan di Mapolsek Waru.
Guna mendalami perkara ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan kunci T yang sudah dimodifikasi.
"Masih dalam penyidikan, pelaku diamankan beserta barang buktinya," tandasnya. (dik/nis)
Editor : Annisa Firdausi