Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Diduga Pakai Sabu, Kapolsek Sukodono Diamankan Bidpropam Polda Jatim

Vega Dwi Arista • Rabu, 24 Agustus 2022 | 02:16 WIB
MASIH DIPERIKSA: Suasana di Polsek Sukodono pascapenangkapan Kapolsek Sukodono diduga karena pemakaian sabu-sabu. (LUKMAN ALFARISI/RADAR SIDOARJO)
MASIH DIPERIKSA: Suasana di Polsek Sukodono pascapenangkapan Kapolsek Sukodono diduga karena pemakaian sabu-sabu. (LUKMAN ALFARISI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Kapolsek Sukodono dan dua orang anggotanya diduga terseret masalah narkoba. Oknum polisi itu diduga mengonsumsi sabu-sabu (SS). Mereka yakni, AKP I Ketut Agus Wardana, Aiptu YBH dan BS. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait indikasi penggunaan SS oleh anggota Polri. Salah satunya kapolsek di Sidoarjo yang diduga terindikasi menggunakan SS. Tim Bidpropam Polda Jatim kemudian turun ke Mapolsek Sukodono, Selasa (23/8) sekitar pukul 01.30.

"Anggota Bidpropam melakukan upaya penyelidikan di Polsek Sukodono, kemudian dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut, dari hasil tes urine, dinyatakan positif menggunakan sabu," ujar Dirmanto.

Dia menambahkan, selain mengamankan kapolsek, dua orang anggotannya yang juga diduga menjadi pengguna narkotika ikut diamankan.

"Sekarang tiga orang tersebut, satu orang AKP berinisial KT, kemudian dua orang Aiptu, YHP dan BS masih dilakukan pemeriksaan," beber alumnus Akpol 1995 itu.

Dia mengungkapkan, setelah melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, ditemukan barang bukti bekas bungkus SS, korek api, dan sedotan pendek. Terkait sudah berapa lama oknum polisi mengonsumsi SS, Dirmanto menyebut masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat menggelar tes urine terhadap seluruh PJU dan kapolsek jajaran Polresta Sidoarjo. Hal itu dilakukan pascapenangkapan Kapolsek Sukodono beserta beberapa anggotanya oleh Bidpropam Polda Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tes urine tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penangkapan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama beberapa anggota lainnya.

Sebelum mengelar tes urine, pihaknya langsung mengelar rapat evaluasi dengan seluruh anggota Polresta Sidoarjo.

"Hasilnya nanti minta ke Kasi Propam ya. Kami tidak pandang bulu terkait kasus narkoba tersebut," ujarnya, Selasa (23/8) di Mapolresta Sidoarjo.

Tak hanya itu, Polresta Sidoarjo juga bakal langsung menerbitkan pelaksana harian (Plh) di Polsek Sukodono. Hal tersebut agar pelayanan di Polsek Sukodono tetap berjalan.

"Akan segera kami tandatangani untuk Plh," imbuhnya.

Menurutnya, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana saat ini sudah berada dan ditempatkan di ruangan khusus. Pemeriksaan Bidpropam juga masih terus berlangsung. Selama ini Kapolsek Sukodono tersebut dinilai baik.

"Track record Kapolsek Sukodono selama ini bagus dan baik. Tidak pernah berkaitan dengan kasus narkoba sejauh ini. Memang pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba," terangnya.

Ditanya terkait sanksi, Kusumo mengatakan sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH). (rus/far/vga)

 

  Editor : Vega Dwi Arista
#Kapolsek #polda jatim #Sukodono #Sabu-Sabu