Dia tiba di kantor Kejari sekitar pukul 10.15. Turun dari mobil, perempuan yang mengenakan baju putih dengan rok warna cokelat itu langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan.
Rokhayani keluar dari kantor Kejari Sidoarjo sekitar pukul 15.55. Tanpa sepatah katapun, ia langsung masuk ke mobil Honda Jazz nopol W 1628 TE yang menjemputnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Lingga Nuarie mengungkapkan, Kades Suko sudah menjalani sejumlah pemeriksaan. "Masih belum ada penetapan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Tapi penyidik optimis kok. Kami siapkan dengan matang agar tidak terjadi kegagalan saat penuntutan," sambungnya.
Raka menambahkan, proses pemeriksaan terkait perkara itu masih berlanjut. Pemanggilan Kades Suko untuk klarifikasi sejumlah fakta baru yang ditemukan penyidik. Setidaknya ada sekitar 35 orang sudah dipanggil ke Kejari Sidoarjo. (son/vga) Editor : Vega Dwi Arista