Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pukul Istri sejak Ketahuan Selingkuh

Nofilawati Anisa • Minggu, 28 Februari 2021 | 22:31 WIB
DIAMANKAN: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Krian. (IST)
DIAMANKAN: Pelaku saat diamankan di Mapolsek Krian. (IST)
SIDOARJO - Imam Mansur, 36 tahun, warga Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian diamankan Unit Reskrim Polsek Krian. Penyebabnya dia nekat menganiaya istrinya sendiri, Wiwin Setyowati 36. Karena tak tahan, istrinya lalu melapor ke Polsek Krian.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui mulai kerap melakukan aksi itu sejak ketahuan selingkuh dengan wanita lain. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan pelaku dengan kerap nemukul istrinya.

"Sering sekali dipukul, apalagi kalau terlibat cekcok mulut dengan dia," kata Wiwin.

Padahal, istrinya hanya berniat agar sang suami menyadari kesalahannya. Namun pelaku kerap marah setiap kali diingatkan tentang perselingkuhan itu. Bahkan pelaku diduga kerap berselingkuh dengan beberapa wanita.

Pelaku Mansur mengakui jika melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya. Mansur menilai ucapan istrinya membuat dirinya sakit hati. Sehingga setiap kali adu mulut kerap berujung pemukulan lantaran emosi dengan istrinya itu.

"Emosi setiap kali cekcok sama istri, karena bicaranya menyakitkan hati," ujarnya.

Meski begitu, kepolisian saat ini berencana memberikas fasilitas mediasi kepada kedua pasutri itu. Sehingga kasus rumah tangga itu dapat diselesaikan dengan baik. Di sisi lain, mediasi itu maiah menunggu kedua belah pihak tenang terlebih dahulu.

"Ada pihak keluarga yang enggak terima, jadi masih emosi, kami menunggu agar nantinya bisa dimediasi," kata Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason. (far/opi)

  Editor : Nofilawati Anisa
#kdrt #Ketahuan Selingkuh #Radar Sidoarjo #Krian #Istri Dipukul