Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, pelaku mengambil motor Honda Vario hitam Nopol W 3913 QV milik Rizqi Foto Efendi, 32. Korban adalah warga Dusun Bendo Kidul Desa Kedunggede RT 02/RW 04 Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. "Saat itu korban ke Ramayana dan memarkir motornya karena menerima orderan," kata Yudha, Rabu (29/7).
Pelaku membawa motor korban dengan cara mendorong keluar pertokoan menggunakan kunci palsu. Sementara salah seorang teman pelaku, Pace-nama panggilan-- menunggu di bagian luar toko. Gerak-gerik pelaku yang tidak biasa itu membuat sekuriti mal, Suyono curiga.
Karena curiga, Suyono kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan surat kendaraan. Hasilnya, surat-surat tersebut tidak sesuai. Pelaku kemudian langsung diamankan oleh sekuriti mal dan sejumlah orang di sekitar. Dan saat itu ada anggota Opsnal Pidum melakukan mobiling di sekitar Ramayana. "Saat itu anggota langsung mencari pemilik kendaraan dan menginformasikan kalau motornya hendak dicuri orang," katanya.
Sejumlah barang bukti hasil pencurian itu langsung diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan. Di antaranya satu unit motor Honda Vario dan sebuah kunci palsu. Sayangnya teman pelaku, Pace, yang menunggu di luar pertokoan melarikan diri. (far/rud/opi) Editor : Nofilawati Anisa