Cek Status Kepesertaan JKN Kini Cukup lewat Ponsel

Vega Dwi Arista • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:28 WIB
Peserta JKN dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang.
Peserta JKN dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang.

RADAR SIDOARJO - Peserta JKN dapat memastikan status kepesertaannya tetap aktif tanpa harus datang ke kantor cabang. Melalui layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan cukup menggunakan ponsel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib mengingatkan peserta agar tidak menunggu sakit untuk memastikan status kepesertaannya. Pengecekan secara berkala dapat membantu peserta memastikan layanan JKN dapat digunakan saat dibutuhkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Perkuat Sinergi Media untuk JKN Berkelanjutan dan Masyarakat Sehat

“Untuk para peserta, kami harap dapat mengecek status kepesertaannya tanpa harus menunggu sakit. Kami yakin, dengan memastikan status kepesertaan aktif, peserta dapat lebih tenang karena JKN dapat langsung digunakan ketika dibutuhkan,” tegas Munaqib, Selasa (06/10).

Munaqib menjelaskan, peserta JKN dapat mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN. Sementara itu, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dapat melakukan pengecekan melalui PASTI JKN.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital lainnya seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165 untuk kebutuhan administrasi serta Care Center 165 untuk layanan informasi dan pengaduan.

Baca Juga: Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes 

“Sekarang, peserta dapat mengecek status kepesertaan hanya dari rumah lewat Mobile JKN. Untuk peserta PBI JK, status kepesertaan bisa dicek lewat PASTI JKN. Lebih dari itu, peserta juga dapat mengakses layanan kesehatan digital lainnya seperti Whatsapp PANDAWA untuk kebutuhan administrasi dan Care Center 165 untuk informasi dan pengaduan,” jelasnya.

Selain memastikan status kepesertaan, Munaqib juga mengingatkan peserta mandiri agar rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menjaga keberlangsungan Program JKN.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Peserta untuk Memanfaatkan Fitur Mobile JKN

“Kami sangat mengapresiasi peserta yang rutin membayar iuran tepat waktu setiap bulannya. Sebab, kepatuhan tersebut bukan sekadar memberikan perlindungan bagi diri dan keluarga, tetapi juga turut membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Munaqib.

Kemudahan layanan digital juga dirasakan Anandita Desmaningtyas, mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen mandiri. Menurutnya, layanan digital membantu peserta memperoleh informasi kepesertaan secara lebih cepat dan praktis.

“Di era perkembangan teknologi saat ini, kemudahan akses layanan kesehatan digital menjadi hal yang sangat membantu peserta JKN. Cukup lewat ponsel, peserta dapat mengecek status kepesertaan dan mengakses informasi JKN dengan lebih cepat dan praktis,” kata Anandita.

Anandita menilai generasi muda memiliki peran untuk membantu keluarga dan lingkungan sekitar memahami kemudahan layanan digital yang tersedia.

“Di sini, peran kita sebagai generasi muda sangat penting dalam mendampingi keluarga, saudara, ataupun tetangga untuk mengecek status kepesertaan lewat layanan digital, supaya kemudahan layanan digital ini bisa dirasakan bersama,” ucapnya.

Ia berharap kemudahan layanan digital dapat mendorong masyarakat lebih aktif memastikan status kepesertaannya.

“Harapannya, dengan kemudahan layanan kesehatan digital seperti Mobile JKN, peserta JKN dapat meluangkan waktu untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Cukup satu menit saja, namun manfaatnya bisa langsung dirasakan sewaktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
jkn ponsel Kesehatan Peserta status