Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas MBG, SPPG Bakal Diawasi dari Dapur hingga Pengiriman

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 15:13 WIB
EVALUASI: Bupati Sidoarjo Subandi memberikan pembekalan kepada Kepala SPPG di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (8/9). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
EVALUASI: Bupati Sidoarjo Subandi memberikan pembekalan kepada Kepala SPPG di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (8/9). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo tak mau kecolongan lagi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasca ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga mengalami keracunan setelah menyantap MBG dari SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Bupati Sidoarjo Subandi menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat terhadap seluruh SPPG.

Tak sekadar melakukan inspeksi setelah makanan diproduksi, pengawasan nantinya bakal dilakukan sejak bahan baku datang, proses memasak, pengemasan hingga makanan dikirim kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Forkopimka Gedangan Sidoarjo Cek SPPG, Pastikan MBG Higienis dan Tepat Sasaran

Hal tersebut disampaikan Subandi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemantauan perkembangan politik di daerah sekaligus monitoring dan evaluasi dinamika pelaksanaan program MBG serta peningkatan pelayanan dan kinerja SPPG di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (8/9) pagi.

Subandi menegaskan, SPPG merupakan garda terdepan dalam keberhasilan program MBG. Karena itu, Ketua SPPG diminta tidak hanya menjalankan prosedur secara administratif, tetapi juga berani mengambil keputusan apabila menemukan bahan makanan yang tidak layak digunakan.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Kecewa BGN dan SPPG Mangkir Hearing MBG

"Kalau materialnya tidak bagus, bahannya enggak bagus, disortir. 'Pak, ini enggak bisa'. Jangan material enggak bagus tetap dikelola. Akhirnya yang menjadi korban adalah Pemerintah Pusat," tegas Subandi.

Menurutnya, kualitas dan keamanan makanan sangat bergantung pada kedisiplinan SPPG dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk keberanian menolak bahan pangan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Baca Juga: Sembilan Sekolah Termasuk Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo Terdampak Keracunan MBG

Ia mencontohkan bahan makanan seperti telur yang sudah tidak layak konsumsi harus segera dipisahkan dan dilaporkan. Jangan sampai petugas SPPG memilih diam karena khawatir menghambat proses produksi MBG.

"Sampean harus cerewet. Kalau ada bahan yang tidak bagus, harus disampaikan. Jangan diam saja. Garda terdepan adalah jenengan," ujarnya kepada para pengelola SPPG.

Baca Juga: Tim Labfor Polda Jatim Datangi SPPG Kalitengah Sidoarjo untuk Cek MBG

Subandi juga meminta pengawasan tidak berhenti pada kegiatan sidak yang dilakukan pada pagi hari. Pemkab harus mengetahui seluruh proses produksi MBG secara utuh.

Mulai dari kapan bahan baku tiba, kapan proses memasak dimulai, kapan makanan selesai dimasak, waktu pengemasan hingga waktu makanan dikirim kepada penerima manfaat.

"Biarkan kita tahu persis mulai pengolahannya jam berapa, setelah selesai masak itu jam berapa, packing kita jam berapa, pengiriman kepada penerima jam berapa. Nah, ini harus kita kawal," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Pemkab Sidoarjo berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kabupaten. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menjadi bagian penting dalam satgas tersebut.

Pengawasan juga akan dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa. Pemkab ingin memastikan setiap SPPG menjalankan SOP dan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk aspek perizinan dan sanitasi.

"Yang izinnya belum selesai segera dilakukan. Yang izinnya sudah selesai juga dicek ulang kembali. Apakah sanitasinya layak atau tidak, ini kita cek ulang karena ini penting untuk menjaga kesehatan," tegasnya.

Namun, Subandi menyebut kewenangan utama terhadap SPPG tetap berada di Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkab Sidoarjo akan menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan sesuai arahan serta regulasi dari pemerintah pusat.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari BGN yang mengatur pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pendampingan SPPG.

"Kalau ada persoalan, tetap kita laporkan ke BGN, keputusan BGN. Kita hanya memberikan masukan secara tertulis. Karena ini program Presiden, kita harus kolaborasi antara pusat, daerah, bersama Forkopimda untuk menyukseskannya," jelas Subandi.

Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak ingin saling menyalahkan terkait kejadian keracunan MBG yang terjadi sebelumnya. Sebaliknya, insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk membenahi pelaksanaan program agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kita tidak saling menyalahkan. Hari ini mari kita berbenah, kita berkoordinasi bagaimana program MBG, program Pak Presiden ini, program unggulan ini tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ia berharap pembenahan sistem pengawasan dan pendampingan SPPG mampu memastikan program MBG berjalan aman sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Program ini ditunggu masyarakat dan manfaatnya untuk anak-anak kita, dhuafa, ibu hamil, ibu menyusui dan lainnya. Harapan kita program ini betul-betul berjalan dengan baik," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Rapat dapur Mbg SPPG Bupati