
RADAR SIDOARJO - Hearing DPRD Sidoarjo untuk mengusut pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang paling ditunggu.
Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Sidoarjo dan Asosiasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidoario mangkir dari agenda dewan, Kamis (3/9) sore.
Baca Juga: MBG Telat Dikirim Disorot Khofifah, Diduga Penyebab Keracunan Ratusan Santri di Tanggulangin
Ketidakhadiran tersebut membuat anggota Komisi D DPRD Sidoarjo kecewa. Sebab, hearing digelar sebagai tindak lanjut kasus dugaan keracunan ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, setelah menyantap MBG dari SPPG Kalitengah.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori mengatakan, DPRD membutuhkan penjelasan langsung dari BGN dan pengelola SPPG terkait standar operasional prosedur (SOP), kelayakan sarana prasarana, hingga mekanisme pengawasan dapur MBG.
Baca Juga: Sembilan Sekolah Termasuk Santri Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo Terdampak Keracunan MBG
Namun, pihak yang diharapkan memberikan penjelasan justru tidak hadir. Hearing akhirnya hanya mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo.
"Kami agak kecewa karena ketidakhadiran perwakilan BGN dan juga Koordinator Wilayah SPPG. Kami ingin menggali seperti apa SOP-nya," kata Dhamroni.
Menurutnya, dari keterangan yang disampaikan dalam hearing, pelaksanaan standar SPPG di Sidoarjo masih jauh dari kondisi ideal. Bahkan, dari lebih dari 100 SPPG yang ada, disebut hanya sebagian kecil yang dinilai memenuhi standar.
Karena itu, DPRD meminta dilakukan audit operasional seluruh SPPG. Audit tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai higienitas, kondisi ruangan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penerapan SOP.
"Segera saja nanti bersama Satgas, BGN, bekerja sama dengan para pihak untuk melakukan audit operasional SPPG. Sudahkah persyaratan standar minimalnya terpenuhi? Mulai higienitas, ruangan, IPAL, SDM, dan SOP-nya sudah berjalan standar atau tidak," tegasnya.
Dhamroni menilai audit menjadi langkah mendesak untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi. DPRD juga tidak ingin langsung memberikan label kepada SPPG tertentu sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas.



