Bupati Sidoarjo Bakal Sikat Bersih Penjual Miras Ilegal, Seluruh Toko Tak Berizin Akan Ditutup

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:18 WIB
KOMITMEN: Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar rapat dengan seluruh stakeholder bahas pemberantasan miras di Ruang Opsroom Setda Sidoarjo, Senin (27/7). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
KOMITMEN: Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar rapat dengan seluruh stakeholder bahas pemberantasan miras di Ruang Opsroom Setda Sidoarjo, Senin (27/7). (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Seluruh toko dan warung penjual miras tanpa izin dipastikan akan ditutup, bahkan tempat usaha yang telah mengantongi izin namun berada di dekat sekolah maupun tempat ibadah juga akan dievaluasi dan berpotensi ditutup sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sidoarjo Subandi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, MUI, PCNU, Satpol PP, dan stakeholder terkait di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/7).

Baca Juga: MUI Temukan 20 Titik Penjual Miras Terselubung di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, hasil rapat menyepakati penutupan seluruh tempat penjualan miras yang tidak memiliki izin. Selain itu, Pemkab juga akan menyiapkan perubahan regulasi agar pengawasan semakin ketat.

"Karena banyak peredaran miras yang tidak ada perizinan kita tutup, yang warung-warung, yang usaha-usaha miras warung-warung kita tutup. Karena hari ini belum ada izin sama sekali. Juga nanti akan ada perubahan Perda yang harus kita lakukan," tegas Subandi.

Baca Juga: Polsek Balongbendo Sidoarjo Cek Dugaan Penjualan Miras di Warung Kopi, Ini Hasilnya

Ia memastikan penertiban tidak hanya sebatas rapat koordinasi. Dalam waktu satu bulan ke depan, dirinya bersama Kapolresta Sidoarjo, Satpol PP, dan jajaran terkait akan turun langsung melakukan penyisiran ke lapangan.

"Saya minta waktu dalam satu bulan ini insyaallah akan kita selesaikan terus intens. Jadi tidak hanya berhenti hari ini saja. Nanti tiap coffee morning kita sampaikan kepada camat agar terus melakukan pendampingan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Amankan Pelaku Pembacokan Dua Warga Usai Pesta Miras di Sidoarjo

Subandi menyebut, berdasarkan pendataan sementara terdapat sekitar 16 toko penjual miras yang diketahui tidak memiliki izin. Namun, jumlah tersebut diyakini masih jauh lebih banyak.

"Ini tadi yang sudah masuk kita kurang lebih ada 16 yang tidak berizin. Ini yang diketahui. Yang tidak diketahui masih banyak. Makanya yang paling tahu adalah camat, polsek, dan danramil, nanti berkoordinasi dengan desa setempat memberikan masukan kepada bupati, baru kita turun ke lapangan," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras Jelang Nataru, Didominasi Arak Tradisional, Bir, hingga Anggur Merah 

Tak hanya toko tanpa izin, Pemkab juga akan mengevaluasi tempat penjualan miras berizin yang lokasinya berada di sekitar sekolah maupun tempat ibadah. Menurut Subandi, keberadaan toko miras di kawasan pendidikan dinilai tidak logis karena berpotensi memengaruhi anak-anak.

Baca Juga: Sediakan Pemandu Lagu, Warung Remang-Remang dan Agen Miras di Bringinbendo Taman Digerebek Satpol PP Sidoarjo

"Kalau ada izin berdekatan dengan sekolah dan lain-lain, ini kita tutup sesuai dengan Perda yang ada," tegasnya.

Selain menyasar toko miras, Pemkab bersama aparat juga akan melakukan inspeksi ke sejumlah rumah kos sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sosial di Kabupaten Sidoarjo.

Ketua Komisi Fatwa, Perundang-undangan, dan Hukum MUI Kabupaten Sidoarjo KH Abdul Wahid Harun menyatakan seluruh unsur yang hadir dalam rapat memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran miras dan praktik prostitusi di Kota Delta.

"Kita semua menyatukan visi, hanya satu kata, berantas mafia miras dan prostitusi dari bumi tercinta Sidoarjo. Itu saja," ujar pria yang akrab disapa Gus Wachid.

Menurutnya, langkah lanjutan akan dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga dengan melibatkan Forkopimda serta seluruh pemangku kebijakan.

"Ikhtiar sesuai dengan tupoksi masing-masing, kita serahkan pada Forkopimda dan stakeholder. Insyaallah semuanya selesai dalam waktu yang tidak lama," katanya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo KH M Zainal Abidin mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sidoarjo dalam merespons keresahan masyarakat terkait maraknya miras dan prostitusi.

"Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang sangat tanggap terhadap persoalan sosial di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan Pak Bupati terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras," ujarnya.

Menurutnya, PCNU juga akan menggerakkan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya untuk mengampanyekan penolakan terhadap miras dan prostitusi sebagai bentuk gerakan sosial di masyarakat.

"Kalau sekolahan-sekolahan, madrasah-madrasah menggunakan gerakan tolak miras, gerakan tolak prostitusi dan kemudian menggema di seluruh Kabupaten Sidoarjo, ini akan memberikan shock therapy kepada mereka yang bergerak dalam itu. Kita berharap Sidoarjo harus bersih dari miras dan bersih dari prostitusi," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
toko Subandi Ilegal Bupati Miras