Kemenkes RI Buka Suara Soal Lonjakan Kasus HIV di Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:01 WIB
Ilustrasi pencegahan HIV di Sidoarjo.
Ilustrasi pencegahan HIV di Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Meningkatnya jumlah temuan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Sidoarjo belakangan ini menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa kenaikan jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya penularan HIV, melainkan merupakan dampak dari semakin luasnya layanan deteksi dini yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Mendikdasmen Soroti 53 Pelajar di Sidoarjo Terjangkit HIV

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, meminta masyarakat memahami data HIV secara utuh agar tidak memunculkan stigma maupun diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).

"Data yang menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang ditemukan merupakan bagian dari keberhasilan perluasan layanan deteksi dini. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV-nya dan dapat segera memperoleh pengobatan sesuai standar," ujar dr. Andi Saguni dalam keterangan resminya yang dikutip, Senin (27/7).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar tentang Bahaya HIV/AIDS dan Pencegahannya

Ia menjelaskan, meningkatnya angka penemuan kasus dari tahun ke tahun sejalan dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.

Karena itu, menurutnya, peningkatan angka tersebut tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai meningkatnya penularan HIV. Sebaliknya, kondisi itu juga mencerminkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra.

Baca Juga: Data Pelajar Terjangkit HIV di Sidoarjo Diluruskan, Dinkes: Bukan 522 Kasus, Hanya 60 Sejak 2001

Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun.

Pada kelompok usia 0–10 tahun ditemukan 117 kasus yang seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (penularan vertikal). Dari jumlah tersebut, 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.

Sementara itu, pada kelompok usia 11–17 tahun tercatat sebanyak 60 kasus HIV. Data tersebut menjadi pengingat pentingnya memperluas skrining HIV di berbagai layanan kesehatan sekaligus memperkuat pendampingan agar pasien tetap menjalani pengobatan secara berkelanjutan.

Menyikapi tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo.

Supervisi tersebut meliputi klarifikasi dan verifikasi data, termasuk kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan dalam pemberitaan. Tim juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, pendampingan ODHIV, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Di sisi lain, Kemenkes terus memperkuat program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Selama periode 2022 hingga Juni 2026 tercatat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026.

Seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal terpadu. Dengan pemberian terapi ARV sejak dini, risiko penularan HIV kepada bayi dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

"HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan," tegas dr. Andi.

Ia menambahkan, mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, maupun keluarga.

"HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, dr. Andi menegaskan bahwa keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari menurunnya angka infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi ARV, dan mampu mempertahankan pengobatan secara berkelanjutan.

Kemenkes RI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Menurutnya, sikap tersebut justru menjadi salah satu penghambat utama bagi seseorang untuk melakukan tes maupun menjalani pengobatan.

"Dukungan keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas menjadi bagian penting dalam mencapai target 95-95-95 dan mewujudkan Ending AIDS pada tahun 2030," pungkasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Pelajar lonjakan Kemenkes hiv