RADAR SIDOARJO - Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) kembali ditegaskan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim).
Dalam razia gabungan yang digelar di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, Senin (25/5) malam, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
Baca Juga: Tes Urine Mendadak di Rutan Medaeng Sidoarjo, Ini Hasilnya
Barang-barang yang diamankan di antaranya dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, hingga beberapa benda berbahan logam yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan rutan.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 dan dipimpin langsung Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Plh Kakanwil Ditjenpas Jatim) M Ulin Nuha. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan, termasuk memeriksa barang pribadi serta sudut-sudut kamar.
Baca Juga: Razia Blok Rutan Medaeng Sidoarjo, Petugas Temukan Barang Mengejutkan
Seluruh barang hasil temuan langsung diinventarisasi dan dicatat dalam Berita Acara Penggeledahan (BAP) sebelum diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Plh Kakanwil Ditjenpas Jatim, M Ulin Nuha, menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: 42 Gerobak Angkringan Disalurkan untuk Keluarga Napi di Rutan Medaeng Sidoarjo
“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala agar lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Menurutnya, razia rutin menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dari dalam rutan.
Baca Juga: Petugas dan Warga Binaan Meriahkan Pekan Olahraga di Rutan Medaeng Sidoarjo
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memastikan pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan demi mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan saat razia gabungan, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas pengamanan setiap hari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di dalam rutan tetap terkendali.
Baca Juga: Rutan Perempuan di Porong Sidoarjo Terima Empat Tahanan WNA Asal Pakistan dan Yordania
Razia gabungan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta prosedur pengamanan yang berlaku. Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama menjalani masa pembinaan.
Selain jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Surabaya, razia juga melibatkan aparat penegak hukum dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru sebagai bentuk sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista