Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Dishub Sidoarjo Kedepankan Pendekatan Persuasif untuk Tertibkan Jukir Ilegal

Suryanto • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:17 WIB
PERSUASIF: Sejumlah juru parkir mengikuti sosialisasi di kantor Dinas Perhubungan Sidoarjo.
PERSUASIF: Sejumlah juru parkir mengikuti sosialisasi di kantor Dinas Perhubungan Sidoarjo.

RADAR SIDOARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pendekatan persuasif kepada para juru parkir (jukir) yang belum bermitra secara resmi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan memiliki dasar kerja sama yang jelas.

Kepala Dishub Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, mengatakan pendekatan persuasif dinilai menjadi cara paling efektif untuk merangkul para jukir nonmitra. Pemkab Sidoarjo, kata dia, saat ini lebih mengedepankan komunikasi dan pembinaan sebelum melakukan penindakan.

Baca Juga: Tiga Jukir Diamankan Dishub Sidoarjo dalam Operasi Gabungan, Ini Alasannya

“Kalau dengan pendekatan persuasif jukir tetap tidak berkenan, kami akan lakukan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum, baik Garnisun, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Budi Basuki.

Menurutnya, keberadaan jukir ilegal berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi parkir yang seharusnya menjadi pemasukan daerah. Karena itu, penertiban difokuskan pada 26 titik parkir yang hingga kini masih berstatus nonmitra dengan Dishub.

Baca Juga: Paguyuban Jukir Sidoarjo Minta Pengelolaan Parkir Dikembalikan ke Dishub

Budi menjelaskan, para jukir nantinya akan dibuatkan kerja sama resmi dalam bentuk perjanjian tertulis. Dokumen tersebut akan mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk mekanisme pembagian hasil pengelolaan parkir.

“Skema bagi hasilnya 60 persen untuk pengelola parkir dan 40 persen untuk Dishub,” ujarnya.

Baca Juga: Rencana Adendum Kerja Sama Parkir di Sidoarjo Diminta Perhatikan Nasib Jukir

Ia mengaku bersyukur karena hasil pertemuan dengan para jukir berjalan cukup positif. Sebagian besar jukir yang sebelumnya belum bermitra disebut kooperatif dan bersedia mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah daerah.

Berdasarkan data Dishub Sidoarjo, saat ini terdapat 208 titik parkir yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 156 titik telah resmi bermitra dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Bupati Meradang, Jukir Naikkan Tarif Parkir di Alun-Alun Terlalu Tinggi

Sementara itu, Mulyono, salah seorang jukir di depan Gedung DPRD Sidoarjo, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, para jukir kini bisa bekerja lebih tenang karena memiliki kejelasan aturan dan sistem setoran.

“Saya bersyukur sekali bisa bekerja sama dengan Dishub Sidoarjo. Jadi jelas bagi hasilnya seperti apa dan setorannya ke mana,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Rohamid, jukir di kawasan Stadion Jenggolo. Ia mengaku senang karena para jukir mulai mendapat perhatian dari pemerintah daerah, termasuk rencana pemberian atribut resmi.

“Sebagai jukir, baru kali ini saya merasa benar-benar diperhatikan pemerintah daerah setelah bertahun-tahun bekerja,” katanya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#persuasif #Ilegal #Jukir #Parkir #Dishub